Remaja Difabel Tewas Dikeroyok Warga di Karawang Usai Dituduh Maling

Karawang

Seorang remaja laki-laki penyandang disabilitas asal Purwakarta berinisial R (15) tewas usai dikeroyok hingga tewas oleh warga di Karawang, Jawa Barat (Jabar). Korban dikeroyok usai dituduh maling lantaran masuk ke rumah warga tanpa izin.

“Awalnya para pelaku mengira korban adalah maling, padahal korban adalah anak berkebutuhan khusus yang tidak mampu menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah warga itu. Hingga para pelaku menganiaya sampai akhirnya nyawa korban tak tertolong setelah sempat dilakukan perawatan,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dilansir detikJabar, Selasa (18/11/2025).

Fiki menuturkan korban dikeroyok empat warga Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Rabu (5/11). Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka HW berperan memulai penganiayaan dengan memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tangan kosong, menendang, lalu menghantamkan batu bata ke kepala korban. Kemudian tersangka EF ikut memukuli kepala korban berkali-kali dan menendang korban

“Kemudian tersangka TF dan NK menyusul melakukan penganiayaan. TF memukuli wajah, kepala, dan badan korban secara brutal, sedangkan NK memukul wajah berkali-kali dan menendang korban sekali,” ujarnya.

Akibat penganiayaan massal tersebut, korban langsung koma dan dirawat intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta selama sepekan. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (13/11).

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    Arsul Sani Pamer Ijazah di Tengah Tudingan Palsu

    Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, memamerkan ijazahnya usai dituding palsu. Dia menegaskan ijazahnya asli. Tudingan itu dilontarkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Mereka juga mengadukan Arsul Sani ke…

    Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Demo Tolak RUU KUHAP Hari Ini di DPR

    SEJUMLAH organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyerukan aksi penolakan terhadap rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang rencananya dibawa ke sidang paripurna DPR pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *