Jokowi Bertolak ke Singapura Hadiri Forum Bloomberg New Economy

Solo

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Singapura untuk menghadiri forum Bloomberg New Economy pagi tadi. Jokowi menghadiri acara itu sebagai Dewan Penasihat Bloomberg New Economy.

“Bapak ke Singapura untuk menghadiri forum ekonomi Bloomberg,” kata ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, saat dihubungi awak media, seperti dilansir detikJateng, Selasa (18/11/2025).

Forum Bloomberg New Economy digelar di Singapura pada 19-21 November 2025. Agenda dari forum itu di antaranya akan diisi dengan program pleno, sesi diskusi kelompok, dan kesempatan berjejaring dengan tema utama ‘Thriving in an Age of Extremes’.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi direncanakan akan memberikan pidatonya di forum tersebut. “Bapak speaking hari Jumat (21/11),” ucap Syarif.

Setelah acara tersebut, Jokowi direncanakan langsung kembali ke Tanah Air. “Jumat kembali ke Jakarta,” ucapnya.

Jokowi sebelumnya ditunjuk sebagai Dewan Penasihat Bloomberg New Economy. Dengan penunjukan tersebut, Jokowi mengatakan akan membicarakan tantangan ekonomi ke depan di forum itu, salah satunya mengenai pentingnya intelijen ekonomi.

“Di sini nanti memang akan dibicarakan mengenai tantangan-tantangan ke depan ekonomi dan mungkin kalau ada gagasan ide-ide mengenai ini ekonomi baru ke depan seperti apa dan menurut saya intelijen ekonomi sangat penting sekali,” katanya ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (26/9).

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)

  • Related Posts

    Kemenbud Gelar FKSM 2025 di Cirebon, Perluas Relevansi Ekspresi Budaya

    Jakarta – Festival Komunitas Seni Media (FKSM) 2025 resmi digelar di Cirebon sebagai upaya memperkuat ekosistem seni media berbasis komunitas. Mengusung tema Rentang Lawang, festival ini menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan…

    Koalisi Buka Peluang Gugat UU KUHAP ke Mahkamah Konstitusi

    KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, membuka peluang untuk mengajukan gugatan uji formil maupun materiil ke Mahkamah Konstitusi usai RUU KUHAP disahkan hari ini.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *