Diaspora Indonesia di Jerman Tolak Pengesahan Revisi KUHAP

DIASPORA Indonesia di Jerman memprotes rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP karena akan melegalkan kriminalisasi aktivis dan mempersempit ruang demokrasi masyarakat sipil.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Diaspora yang bergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Indonesia di Jerman berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Berlin, Jerman, Senin, 17 November 2025 waktu setempat. Mereka menuntut DPR dan pemerintah tidak mengesahkan RUU KUHAP. 

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati naskah RUU KUHAP. DPR berencana mengesahkan aturan itu dalam rapat paripurna terdekat yang dijadwalkan berlangsung pekan ini. Rencana pengesahan RUU KUHAP  menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP.

RUU KUHAP memuat pasal-pasal bermasalah dan rentan digunakan aparat. Pasal 5 RKUHAP misalnya memperluas kewenangan penyelidik untuk melakukan upaya paksa seperti penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan, hingga penahanan. Padahal pada tahap ini belum ada konfirmasi tindak pidana. 

Pasal 7 dan 8 penempatan polisi sebagai penyidik utama berpotensi menjadikan Polri sabagai lembaga superpower dengan kontrol sangat besar.

Selain menolak pengesahan RUU KUHAP, diaspora menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan pada 10 November lalu. Pengunjuk rasa membawa payung hitam bertulisan kembalikan demokrasi, Indonesia Gelap, dan berbagai poster yang menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia oleh Soeharto.

Mereka menyatakan Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab menghapus berbagai kejahatan yang dilakukan Soeharto dan Sarwo Edhie. 

Akademikus Universitas Hamburg, Abdul Mughis Mudhoffir, mewakili Perhimpunan Masyarakat Indonesia di Jerman mengatakan diaspora mendesak pemerintah mencabut gelar pahlawan kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo. “Mereka adalah penjahat kemanusiaan, lingkungan, hak asasi manusia, dan demokrasi,” kata Mughis melalui peean WhatsApp pada Senin, 17 November 2025. 

Selain itu, diaspora juga menuntut pembebasan semua tahanan politik pasca-demonstrasi berujung rusuh pada akhir Agustus lalu. Mereka juga mendesak pemerintah membatalkan proyek food estate dan proyek bionergi di Merauke yang menghancurkan dua juta hektare hutan hujan dan lingkungan masyarakat adat. Diaspora juga kembali memprotes multi fungsi Tentara Nasional Indonesia dan militerisasi ruang sipil. 

Ini bukan kali pertama diaspora Jerman di Berlin berdemonstrasi. Sebelumnya mereka terlibat dalam aksi protes Indonesia Gelap. Sejumlah unjuk rasa yang mereka lakukan sebelumnya kerap mendapatkan pembatasan dan mengalami penggembosan. 

Demonstrasi serupa juga terjadi di Melbourne, Australia. Pada Jumat pekan lalu, diaspora Indonesia memprotes pemerintah Indonesia yang menetapkan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai pahlawan. Diaspora menyebarkan petisi menentang Soeharto sebagai pahlawan.

Wakil Melbourne Bergerak, Ulya Niami Jamson, mengatakan Soeharto melakukan genosida dan pelanggaran HAM. “Cabut penetapan gelar pahlawan karena dia tidak layak,” kata Pipin sapaan Ulya. 

  • Related Posts

    Tok! DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

    Jakarta – Revisi KUHAP (RKUHAP) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR usai menjalani sejumlah pembahasan di Komisi III DPR. Pengambilan keputusan tingkat II terhadap KUHAP dilakukan pada paripurna ke-8 masa…

    Pramono Resmikan Tanah Merah Jadi Kampung Tanah Harapan, Kini Dapat APBD

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Peresmian itu menandai pengakuan penuh pemerintah terhadap…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *