Jakarta –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok terorisme. Lima orang tersangka dibekuk.
“Dalam setahun ini ada lima tersangka (dewasa) yang sudah diamankan oleh Densus 88,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Kelima tersangka, kata Mayndra, ditangkap lewat tiga kali pengungkapan sejak akhir 2024 hingga November 2025. Terdapat lebih dari 110 anak dan pelajar yang teridentifikasi perekrutan oleh para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, seperti kurang lebih lebih dari 110 (anak dan pelajar yang saat ini sedang teridentifikasi),” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut kelima tersangka berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial.
“Atas peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror,” jelas Trunoyudo.
Kelima tersangka yakni:
1. FW alias YT (47);
2. LM (23);
3. PP alias BMS (37);
4. MSPO (18);
5. JJS alias BS (19).
(ond/lir)






