MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pendamping tidak main-main dalam rekrutmen siswa Sekolah Rakyat. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik kecurangan seperti suap, sogok maupun titip-menitip dalam rekrutmen siswa sekolah program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto buat keluarga miskin tersebut.
“Tidak boleh ada yang main-main, yang bisa sekolah di sana (Sekolah Rakyat) ini adalah anak-anak yang memang dari keluarga yang tidak mampu, tetapi mereka tidak pernah malu terhadap keluarganya,” kata Saifullah saat memimpin dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Gedung Kesenian Darmoyudo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu, 15 November 2025, yang dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Sosial.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat itu dihadiri oleh para pendamping Rehabilitasi Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Tagana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat, Karang Taruna, dan Pelopor Perdamaian se-Kota dan Kabupaten Pasuruan. Sejumlah pejabat pemerintah juga menghadiri acara ini seperti Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo, Wakil Wali Kota Pasuruan Mokhamad Nawawi, anggota forum komunikasi pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Pasuruan , serta pejabat tinggi madya Kementerian Sosial.
Saifullah meminta para pendamping itu untuk bekerja berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama saat merekrut siswa Sekolah Rakyat. “Pendamping harus bekerja berdasarkan data. Datanya dilihat dulu, baru didatangin. Dan dia harus di desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Itu ada desil 1 sampai 10, dan yang bisa sekolah di sini adalah mereka yang ada di desil 1, maksimal desil 2,” kata dia.
Ia mengatakan para pendamping juga harus terlibat di lapangan dalam mendampingi pemberdayaan orang tua siswa, sebagai bagian dari pengentasan kemiskinan terpadu. “Anaknya sekolah, orang tuanya nanti diberdayakan. Para pendamping nanti akan menemani, membimbing (mereka),” katanya.
Saifullah melanjutkan, Kementerian Sosial sedang mengubah pandangan dari perlindungan sosial ke pemberdayaan sosial. Sehingga, Kementerian Sosial mendukung penerima manfaat untuk lebih mandiri dan tidak tergantung kepada bantuan sosial.
Ia menargetkan setiap pendamping bisa menggraduasi 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahun. Graduasi artinya penerima manfaat mencapai kemandirian ekonomi sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Para pendamping, ingat maksimal 5 tahun terima bansos. Setelah itu menjadi keluarga yang lebih mandiri,” ujar Saifullah.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini berpesan kepada pendamping untuk bekerja dengan lurus dan tidak bermain-main dengan uang negara, apalagi untuk kepentingan bansos. “Kita harus berjanji, sudah tidak waktunya lagi kita mengotak-atik uang negara untuk kepentingan pribadi. Maka saya titip betul kepada teman-temanku para pendamping,” katanya.
Kementerian Sosial mencatat hampir 500 orang pendamping yang diberi peringatan pertama maupun kedua pada 2025. Selanjutnya, sebanyak 49 pendamping yang diberhentikan sepanjang Januari hingga November ini. Karena itu, ia meminta pendamping agar menyalurkan bantuan tepat sasaran.
“Setiap bantuan harus sampai 100 persen kepada yang berhak menerima,” ujar dia.






