500 Ribu Pekerja Mau Dikirim ke LN, Komisi IX DPR Ingatkan Perlindungan Hak

Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendukung rencana pemerintah mengirim 500 ribu pekerja RI ke luar negeri pada tahun 2026. Yahya Zaini mengatakan pekerja yang dikirim nantinya akan memiliki kompetensi yang terampil.

“Saya sangat mengapresiasi rencana pemerintah mengirim 500 ribu pekerja ke luar negeri. Pekerja yang akan dikirim tentunya pekerja yang mempunyai kompetensi atau pekerja terampil atau pekerja formal. Untuk itu, diperlukan persiapan yang matang, selain persiapan bahasa yang sangat penting memberikan pendidikan vokasi terlebih dahulu kepada para calon pekerja,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Ia meminta pemerintah menjamin perlidungan hak bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) di sana. Ia menyebut hak dari para PMI termasuk gaji, jaminan sosial kesehatan, ataupun ketenagakerjaan harus terpenuhi dengan benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Setelah purna penempatan juga harus mendapat pembinaan supaya bisa bekerja secara mandiri. Untuk itu pemerintah pusat harus bekerjasama dengan pemerintah daerah sehingga program pembinaan purna penempatan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ketua DPP Golkar ini mengatakan pekerjaan di luar negeri mulai diincar oleh anak muda. Menurutnya pendapatan yang dihasilkan di luar negeri juga lebih besar mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

“Bekerja di luar negeri banyak diminati oleh kaum muda kita karena gajinya mahal sampai puluhan juta rupiah setiap bulan. Saya sarankan pekerja yang akan dikirim keluar negeri tersebut dilakukan secara G to G (government to government) supaya terjamin perlindungannnya. Pengalaman pengiriman G to G ke Korea dan Jepang selama ini tidak pernah ada kasus,” ungkap Yahya Zaini.

Ia mendengar 500 ribu pekerja yang akan dikirim ke luar negeri untuk berbagai bidang penempatan. Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan tenaga las hingga jenis pekerjaan di perhotelan.

“Permintaan banyak tapi banyak yang belum terpenuhi. Selama ini hanya ke Korea Selatan. Dan baru-baru ini ada pengiriman ke Jerman. Saya dapat info untuk yang 500 ribu pekerja tersebut yang dibutuhkan tenaga welder atau tukang las dan hospitality atau perhotelan,” ucapnya.

Rencana RI Kirim 500 Ribu PMI

Adapun Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, sebelumnya menjelaskan rencana pemerintah mengirimkan 500 ribu pekerja migran ke luar negeri. Dia menyebut 300 ribu di antaranya merupakan lulusan SMK.

“Jadi salah satu program prioritas yang diarahkan oleh Bapak Presiden adalah penempatan 500 ribu Pekerjaan Migran Indonesia Ke luar negeri di tahun 2026, adapun sumber dari 500 ribu itu akan dibagi dua, 300 ribu merupakan lulusan SMK,” kata Christina usai rapat lintas kementerian dengan Menko PMK di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

(dwr/jbr)

  • Related Posts

    Vonis 18 Tahun Bui Zarof Ricar Tak Berubah Usai Kasasi Kandas di MA

    Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Hukuman Zarof Ricar pun tetap 18 tahun penjara. Sebagai informasi,…

    PEDPHI Dukung dan Apresiasi Komisi III DPR-Pemerintah Sepakati RUU KUHAP

    Jakarta – Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI) memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR dan Pemerintah yang telah menyepakati Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). PEDPHI menilai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *