Polda Metro Periksa 46 Siswa Terkait Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jakarta

Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 46 siswa sebagai saksi terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara 10 saksi lainnya berhalangan hadir.

“Hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan pemeriksaan saksi anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur. Budi menegaskan kasus ini masih terus berjalan termasuk tentang hasil digital forensik.

“Kami juga perbaharui data korban sampai dengan hari ini. Sisa 20 orang yang masih rawat inap. Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif,” katanya.

“Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani,” sambungnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 orang korban ledakan SMAN 72 Jakarta hingga saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit (RS) Jakarta.

“Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi merinci jumlah pasien tersebut dirawat di RS Islam Jakarta terdiri dari 13 orang, RS YARSI enam orang dan RS Polri dirawat satu orang. Mereka mengalami beragam luka, seperti luka bakar, gangguan pendengaran hingga patah tulang tengkorak.

“Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak,” kata Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes dr. Martinus Ginting.

(azh/azh)

  • Related Posts

    Ahli Hukum Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sesuai UU

    Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menegaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar institusi merupakan langkah yang sah secara hukum dan konstitusional. Ia menyebut dasar hukumnya masih berlaku…

    Gempa M 4,6 Guncang Aceh Jaya

    Jakarta – Gempa dengan kekuatan magnitudo (M) 4,6 terjadi di Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Gempa berada di kedalaman 39 Km. “#Gempa Mag:4.6, 14-Nov-2025 03:07:22WIB,” demikian postingan X @infoBMKG, Jumat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *