Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel soal Polemik Gelar Sarjana

Jakarta

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Hellyana diperiksa terkait laporan penggunaan dokumen diduga ijazah palsu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/11/2025). Hellyana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” kata Trunoyudo melalu keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo menyebut laporan dugaan ijazah palsu itu telah masuk ke tahapan penyidikan. Dia mengatakan penyidik mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” ujar Trunoyudo.

Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua kliennya diperiksa.

“Beliau sudah diperiksa dua kali, yang pertama klarifikasi sebagai saksi tahap penyelidikan dan satu kali diperiksa sebagai saksi kemarin di tahap penyidikan,” kata Zainul.

Zainul menyebut penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti. Dia menyebut bukti itu antara lain ijazah hingga dokumen dengan tanda tangan rektor.

“Penyidik sudah menyita 15 ijazah asli dari pihak kampus, dan 40 halaman tanda tangan rektor, dan satu lembar ijazah asli ibu Wagub,” tuturnya.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri. Sidik melaporkan Hellyana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Sidik menyerahkan tiga bukti kepada penyidik Bareskrim di antaranya fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.

Kemudian, ada tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013.

“Satu tangkapan layar dari laman pangkalan data PD Dikti milik Kemendiktisaintek yang tercatat di situ bahwa wagub ini baru masuk ke Universitas Azzahra itu tahun 2013 dan mengundurkan diri tahun 2014,” ungkap Herdika.

“Namun kita dapatkan data di fotokopi ijazah beliau ini terbit di tahun 2012. Jadi ijazahnya dulu terbit, baru masuk kuliah dan itu pun sudah mengundurkan diri 2014,” lanjutnya.

Tonton juga Video: Pihak Kemendiktisaintek soal Banyak Lulusan S1 yang Nganggur

(ond/haf)

  • Related Posts

    Cak Imin Ingin Bentuk Badan Khusus untuk Kelola Pendidikan Vokasi

    MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah perlu membentuk badan vokasi nasional. Lembaga baru ini secara khusus akan mengurus pendidikan vokasi, khususnya sekolah menengah kejuruan atau SMK. Menteri yang…

    MA Tolak Kasasi, Duit Rp 915 M dan 51 Kg Emas Zarof Ricar Dirampas Negara

    Jakarta – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tetap dihukum 18 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA. Duit Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang ditemukan di rumah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *