Polda Jatim-Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penyelundupan Bawang Bombai

Jakarta

Tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polresta Malang Kota mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai. Penindakan ini dilakukan polisi usai menerima aduan dari petani bawang yang mengeluhkan kerugian akibat adanya impor bawang bombai yang tidak sesuai aturan.

Dari informasi yang didapatkan, sebanyak 9 ton bawang di 2 kontainer telah disita polisi. Barang bukti itu diamankan polisi dari gudang milik pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polresta Malang Kota membenarkan soal penindakan ini. Polisi terus mendalami lebih lanjut mengenai temuan penyelundupan bawang bombai tersebut.

“Benar,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Rabu (12/11/2025).

Sebelum penindakan tersebut, Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) telah mengajukan surat aduan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait bawang merah/bombai yang diimpor dari India. ABMI mengeluhkan soal bawang bombai dari India yang tidak sesuai aturan dan membuat rugi para petani dan pelaku usaha petani bawang merah.

Surat aduan itu disampaikan kepada Kapolri pada 6 November 2025. Surat ditandatangani oleh Ketua DPD ABMI Kabupaten Nganjuk dan Sekretaris DPD ABMI Kabupaten Nganjuk.

Dalam surat aduan itu, ABMI menanyakan karakteristik bawang bombai India yang dapat diimpor. ABMI merujuk kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017 yang telah mengatur ukuran bawang merah yang bisa diimpor.

“Karakteristik bawang bombai yang dapat diimpor, yaitu: ukuran umbi dengan diameter umbi minimal 5 (lima) sentimeter dihitung dari satu sisi ke sisi lainnya melalui titik tengah lingkaran pada umbi yang dipotong melintang,” demikian ketentuan yang dirujuk oleh ABMI.

Dalam praktiknya di lapangan, ABMI menemukan dugaan adanya bawang merah dari Indonesia yang diloloskan padahal menyalahi aturan yang seharusnya minimal ukuran 5 sentimeter.

“Tetapi kenyataannya banyak yang masuk ukuran di bawah 5 sentimeter, sehingga merugikan petani bawang merah di seluruh Indonesia yang taksiran mencapai ratusan miliar,” tulis ABMI.

ABMI melampirkan sejumlah foto yang menjadi bukti temuannya. Mereka berharap Kapolri segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami mohon kebijakan Bapak Jendral Kapolri untuk dapat merespons segera surat kami ini dan kesediaan Bapak untuk segera menindaklanjuti,” tulis ABMI.

Saat dihubungi, Ketua ABMI Nganjuk, Akat, menjelaskan adanya bombai India yang tidak sesuai aturan ini mengurangi penyerapan bawang petani lokal. Imbasnya, pendapatan para petani bawang menjadi berkurang.

“Dengan adanya bawang bombai ini akan mengurangi serapan dari pasar sehingga petani yang sekarang panen penyerapannya berkurang. Di sisi lain, karena bawang itu cenderung di harga murah, akhirnya bawang kita karena dari size walaupun dikategorikan bombai mini, kalau bawang merah itu sudah kategori besar akhirnya bagi konsumen yang tidak tahu kualitas bawang memilih bawang itu, dengan demikian penyerapan bawang lokal itu akan mengalami pengurangan. Walaupun nanti toh dibeli, nanti harga di bawahnya, menurunkan harga di petani,” ujar Akat.

Dia mengatakan bombai India yang tidak sesuai aturan juga ditemukan di daerah lain. Informasi itu didapatnya dari para petani dan pelaku usaha bawang merah.

“Harapan kami ada penindakan dalam arti bagaimana kita memberikan barang bukti sehingga nantinya bisa menindaklanjuti dengan jalur hukum yang berlaku sehingga pelaku impor yang tidak sesuai aturan ini bisa mempunyai efek jera yang nanti petani itu dalam kondisi nyaman dalam budidaya,” imbuh dia.

Tonton juga Video: Heboh Warga Serbu Bawang Bombai Tak Bertuan di Batam

(knv/fjp)

  • Related Posts

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya…

    Polisi Sudah Periksa Ayah Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72, Ibu Masih di LN

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah memeriksa ayah dari siswa pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ibu pelaku disebut masih berada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *