Komisi IX DPR Sentil Proses BGN Minta Tambahan Anggaran ke Purbaya

Jakarta

Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR menyentil Dadan terkait proses pengajuan anggaran.

Mulanya, Dadan menjelaskan masih perlunya sejumlah tambahan anggaran seperti untuk pembangunan SPPG. Total anggaran belanja tambahan (ABT) yang dibutuhkan mencapai Rp 28,6 triliun.

“Sehingga total ABT yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” kata Dadan dalam rapat tersebut di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menyebut, jika pengajuan itu telah disetujui oleh Kemenkeu, akan dilaporkan ke Komisi IX. Pihaknya juga telah berkoordinasi terkait anggaran itu dengan Kemenkeu.

“Nanti, setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran,” ucapnya.

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mengingatkan Dadan bahwa permintaan penambahan anggaran perlu ada persetujuan dari Komisi IX lebih dulu sebagai mitra kerja. Jika persetujuan mengenai anggaran telah disepakati di Komisi IX, barulah BGN bisa mengajukan ke Kemenkeu.

“Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya, sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu, ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak,” kata Nihayatul.

“Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul tau proses seperti ini, Pak. Ini harus ke kita dulu, Pak,” tambahnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Komisi IX yang lain, Putih Sari, menyebut Kemenkeu juga akan bertanya ke Komisi IX terkait pengajuan anggaran itu. Sebab, memang mekanisme pengajuan anggaran perlu persetujuan Komisi IX barulah ke Kemenkeu.

“Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak,” kata Putih.

Dadan pun menjawab, akan memberikan pengajuan ke Komisi IX terkait anggaran. Selesai dari rapat hari ini, pihaknya akan bersurat ke Komisi IX.

“Kalau gitu, nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan. Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu,” ucap Dadan.

(ial/azh)

  • Related Posts

    Deli Serdang Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Baik dalam Penurunan Stunting

    INFO NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada bidang kesehatan masyarakat. Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Bupati Deli Serdang Asri Ludin…

    Usut Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Gali soal Proposal Pembiayaan

    Jakarta – KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hari ini KPK mendalami saksi terkait proposal pembiayaan yang diberikan LPEI.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *