Tersangka Penculikan Bilqis Jual Beli Anak Lewat Grup FB Modus Adopsi

Jakarta

Polisi mengungkap modus di balik kasus penculikan balita perempuan bernama Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka bermodus adopsi di grup Facebook saat beraksi jual beli anak.

“Ya, jadi cara berhubungannya di sosmed. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini. Tapi, bahasanya adopsi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dilansir detikSulsel, Senin (10/11/2025).

Menurut Devi, para pelaku kerap berinteraksi dalam grup-grup tersebut untuk menawarkan atau mencari anak yang bisa ‘diadopsi’. Mereka berkomunikasi di media sosial sebelum akhirnya bertemu dan melakukan transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada grupnya, ada grupnya di sana dan di sana juga kadang-kadang ada orang yang mencari, mencari anak apakah mungkin buat orang lain atau buat diri sendiri,” katanya.

Devi mengungkapkan tersangka wanita NH (29) yang diamankan di Sukoharjo sudah tiga kali melakukan transaksi dengan tersangka wanita MA (42). Sementara MA diduga telah menjalankan praktik serupa sebanyak sembilan kali.

“Yang jelas yang bisa kita telusuri saat ini untuk tersangka yang kita amankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi, istilahnya sudah berhubungan dengan MA yang dijalankan tiga kali. Sementara yang MA ini sudah sembilan kali, tapi tidak menutup kemungkinan mungkin jumlah sebenarnya ada lebih dari itu. Tapi, kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Devi menegaskan polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan para pelaku. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.

Baca selengkapnya di sini.

(idn/whn)

  • Related Posts

    Hashim Potong Tumpeng Buka Paviliun Indonesia di KTT COP30 Brasil

    Belem – Paviliun Indonesia di KTT COP30 resmi dibuka. Pembukaan ditandai dengan potong tumpeng. Pemotongan tumpeng pertama dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Hashim…

    PB PII Yakin Proses Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Transparan

    Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Abdul Kohar Ruslan, menanggapi tentang penetapan status tersangka Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu. Abdul Kohar mengaku…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *