Prabowo Resmi Lantik Rektor IPB Arif Satria Menjadi Kepala BRIN

PRESIDEN Prabowo melantik Rektor IPB University Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Pelantikan Kepala BRIN bersamaan dengan dua pejabat lainnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.

Dua pejabat lainnya yang dilantik yakni Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial dan Laksamana Madya Purnawirawan Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pelantikan ketiga pejabat itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Lalu Keputusan Presiden RI Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. 

Prabowo kemudian memimpin sumpah jabatan. Dia mendiktekan teks sumpah jabatan. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. 

Setelah itu, ketiganya menandatangani berita acara. Penandatanganan disaksikan oleh Prabowo. 

Sejumlah pejabat menghadiri kegiatan ini. Beberapa di antaranya yaitu Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djamari Chaniago. 

Isu Arif Satria menjadi Kepala BRIN sudah lama berembus. Prabowo Subianto sempat dikabarkan akan melantik Arif Satria sebagai Kepala BRIN di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada September lalu. Arif akan menggantikan Laksana Tri Handoko.

Pilihan Editor:

  • Related Posts

    Lihat dari Internet, Terduga Pelaku Rakit Sendiri Peledak SMAN 72 Jakarta

    Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut terduga pelaku merakit sendiri bahan peledak yang digunakan dalam insiden ledakan di SMA 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Disebutkan, terduga pelaku…

    Apa yang Dimaksud dengan Hutan Adat? Ini Penjelasannya

    Jakarta – Hutan adat merupakan salah satu bentuk pengelolaan hutan yang diakui secara hukum di Indonesia. Istilah ini sering muncul dalam konteks perhutanan sosial dan hak masyarakat hukum adat atas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *