PARTAI Keadilan Sejahtera atau PKS meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk meneguhkan prinsip dan implementasi misi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini berkaitan dengan insiden ledakan SMAN 72 Jakarta.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan dengan peneguhan prinsip misi pendidikan tersebut, diharapkan lingkungan pendidikan terbebas dari ancaman praktik perundungan. “Kami berharap Pak Menteri bisa terus menghidupkan pesan dalam pasal itu. Semoga ke depan, praktik perundungan bisa kita kurangi ke depan,” kata dia dalam konferensi pers di Hotek Peninsula, Jakarta Barat pada Senin, 10 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang“.
PKS juga mengajak seluruh murid-murid sekolah di seluruh Indonesia untuk menjauhkan diri dari ancaman praktik perundungan. Ia berharap, lingkungan pendidikan yang jauh dari praktik perundungan dapat menghadirkan pendidikan yang laik, baik, dan membimbing anak-anak ke arah intelektualitas dan moralitas yang bagus.
“Jangan lagi ada perundungan, karena kita enggak tahu apakah orang yang jadi korban perundungan itu kondisinya sedang susah atau ada masalah dengan keluarga di rumah,” ujar anggota Komisi XIII DPR tersebut.
Peristiwa ledakan terjadi di area masjid di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta pada Jumat, 8 November 2025 sekira pukul 12.15 siang hari. Ledakan tersebut menyebabkan 96 terluka dengan rincian 29 korban menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 72 korban lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sejumlah saksi yang merupakan murid SMAN 72 Jakarta mengatakan terduga pelaku merupakan murid dari sekolah itu sendiri. Ia, kata mereka, kerap menjadi korban perundungan dan terpapar konten kekerasan yang dikonsumsi dari media sosial.
Keterangan para saksi diperkuat dengan adanya bukti berupa temuan senapan mainan yang bertuliskan nama-nama pelaku teror oleh pelaku, salah satunya Brenton Tarrant, pelaku penyerangan dan penembakan dua masjid di Selandia Baru pada 2020.
Kendati begitu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto meminta agar publik tak prematur menyimpulkan latar belakang dan penyebab pelaku melakukan aksinya. “Tadi disampaikan oleh Pak Kapolda Metro Jaya, bahwa masih dilakukan pendalaman terhadap motif, apakah yang bersangkutan merupakan korban perundungan? Itu masih didalami,” kata dia, Ahad, 9 November 2025.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bakal merancang peraturan menteri baru imbas ledakan di SMAN 72 Jakarta. Menurut dia, sekolah aman perlu diciptakan agar murid terhindar dari ancaman segala bentuk kekerasan.
Kemendikdasmen juga bakal merekrut duta anti-kekerasan di sekolah. Nantinya, duta tersebut akan diberi mandat dalam menjaga dan memberikan edukasi kepada murid-murid lain agar tidak melakukan tindak kekerasan. “Duta yang akan kami rekrut akan diberi pelatihan,” ujar Mu’ti.






