Prabowo Akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional Besok, Soeharto Masuk

PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan ada 10 nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional, termasuk Soeharto.

“Kurang lebih 10 nama (mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” kata Prasetyo usai mengikuti rapat terbatas di Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Ahad, 9 November 2025. “(Soeharto masuk?) Iya, masuk. Masuk.”

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada 10 nama itu untuk menghormati para pemimpin dahulu. Mereka memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara. “Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” kata dia. 

Dalam rapat terbatas hari ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melaporkan kepada Prabowo mengenai finalisasi pemberian gelar pahlawan nasional. Prabowo, kata Prasetyo, mendapatkan masukan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional dari berbagai pihak. 

Prabowo mendapatkan masukan dari Ketua MPR dan Wakil ketua DPR. Prabowo, menurut Fadli, juga menugaskan beberapa orang untuk berkomunikasi dengan para tokoh untuk didengar masukannya. Semua aspirasi itu menjadi bahan pertimbangan Prabowo. “Diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan,” kata dia. 

Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto ini ditolak oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka berkali-kali berdemonstrasi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana memberi Soeharto gelar pahlawan nasional.

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto atau Gemas menggeruduk kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025. Mereka menilai pemberian gelar kepada Soeharto akan mencederai status kepahlawanan di Indonesia.

Perwakilan Gemas, Axel Primayoga menyebut Soeharto berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dia mengatakan rekam jejaknya itu membuat Soeharto tak cocok mendapat gelar pahlawan nasional.

Axel turut menyinggung rekam jejak kepemimpinan Soeharto sebagai presiden yang represif. Menurut dia, rezim Orde Baru selama kekuasaan Soeharto telah menindas rakyat dan membungkam kritik masyarakat.

Berbagai pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) juga terjadi di era kepemimpinan Soeharto. “Dari tahun 1965 hingga Mei 1998 dan juga residu-residunya, ribuan nyawa melayang tanpa keadilan,” ucap Axel.

Dia turut menyinggung amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XI/MPR/1998 yang menegaskan Soeharto harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme. TAP tersebut dicabut oleh MPR pada tahun lalu, tetapi Axel menilai pencabutannya bermasalah.

Dia mengatakan upaya menghapus nama Soeharto dari TAP MPR tidak berdasar. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memanipulasi hukum sehingga Soeharto bisa menyandang gelar pahlawan nasional.

Tak hanya masyarakat sipil, penolakan atas usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto disampaikan oleh Franz Magnis-Suseno. Dia merupakan Imam Katolik sekaligus pengajar ilmu filsafat.

Romo Magnis mengatakan keterlibatan Soeharto dalam dugaan korupsi di era Orde Baru membuatnya tak layak menjadi pahlawan nasional. “Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan Pahlawan nasional,” kata Romo Magnis dalam diskusi Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Selain itu, dia mengatakan Soeharto bertanggung jawab dalam peristiwa genosida 1965-1966 yang memakan korban hingga jutaan jiwa. Dia berujar pahlawan nasional idealnya tidak melakukan pelanggaran etika apalagi kejahatan.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
  • Related Posts

    Kepala BPBD Belu NTT Ditemukan Tewas di Jurang, Sempat Pamit Beli Rokok

    Jakarta – Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD) Belu, Fransiskus Xaverius Asten, ditemukan tewas di salah jurang di wilayah Belu, NTT. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat pamit dari rumahnya untuk membeli rokok.…

    Petugas Koperasi di Medan Dianiaya Nasabah saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap

    Jakarta – Seorang wanita yang berprofesi sebagai petugas koperasi, Michelle Gultom (22), dianiaya nasabahnya saat tengah menagih utang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tak terima dianiaya, Michelle melaporkan peristiwa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *