Partisipasi badan publik di DKI lewat E-Monev meningkat
- Jumat, 7 November 2025 10:43 WIB
- waktu baca 3 menit
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan partisipasi badan publik dalam Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkat.
“Total partisipasi badan publik meningkat hingga 514 persen, dengan 712 badan publik telah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ) tahun ini,” kata Luqman di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pelaksanaan E-Monev selama ini masih bersifat prosedural administratif. Namun, pihaknya ingin mendorong pergeseran strategi menjadi lebih substansial agar badan publik tidak sekadar patuh secara administratif, tetapi juga memahami esensi keterbukaan informasi.
Peningkatan signifikan itu, kata dia, menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya kesadaran badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Baca juga: KI DKI Jakarta gelar FGD penguatan hasil E-Monev 2025
Dia juga mengusulkan agar ke depan E-Monev memanfaatkan analisis data berbasis Artificial Intelligence (AI) serta melibatkan pihak eksternal untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan KIP di Jakarta.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi tambahan amunisi agar KI DKI semakin perform dan keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” kata Luqman.
Sebelumnya, KI DKI Jakarta juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025 di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11).
Kegiatan FGD ini menghadirkan dua narasumber utama Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Prof. Dr. Ibnu Hamad dan akademisi yang juga praktisi keterbukaan informasi publik Abdul Rahman Ma’mun.
“Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari upaya KI DKI Jakarta memperkuat kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong inovasi digital yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: KI DKI data 300 badan publik masuki tahap presentasi E-Monev 2025
Dalam paparan Prof Ibnu Hamad menyoroti pentingnya optimalisasi E-Monev agar tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada evaluasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga harus mengevaluasi apakah tujuan keterbukaan informasi benar-benar tercapai. Instrumen evaluasi perlu dikembangkan agar dapat menjadi barometer yang mengukur output, outcome, dan impact dari implementasi KIP,” ujar Ibnu.
Ia juga mengingatkan perlunya pelurusan persepsi di masyarakat antara kebebasan informasi, keterbukaan informasi dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik berfungsi untuk memperkuat partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi pemerintah dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Abdul Rahman Ma’mun menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurut dia, masyarakat kini berperan sebagai auditor sosial (social auditor) terhadap kinerja badan publik.
“Keterbukaan informasi adalah keniscayaan di era digital. Pemerintah dan publik adalah dua entitas yang saling berkaitan. Dengan keterbukaan, akan lahir kepercayaan yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Baca juga: KI DKI: 712 badan publik tuntas isi SAQ E-Monev keterbukaan informasi
Abdul menambahkan keterbukaan informasi publik menjadi alat untuk mengurangi asimetri informasi yaitu ketidakseimbangan dalam kepemilikan atau akses terhadap informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pelaksanaan E-Monev dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), dapat diukur sejauh mana kinerja dan dampak keterbukaan informasi bagi publik,” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
KI DKI ajak kampus Inisiasi Perda Keterbukaan Informasi Publik
- 30 Oktober 2025
Komisi Informasi DKI pantau verifikasi E-Monev agar tepat waktu
- 17 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Cara top up DANA melalui Alfamart dan M-Banking
- 19 Agustus 2024
Terbaru, ini daftar tarif tol Trans Jawa 2024
- 15 Agustus 2024
Apa itu aplikasi dompet digital DANA dan berbagai manfaatnya
- 19 Agustus 2024
Segini besaran gaji karyawan Indomaret dan Alfamart
- 2 November 2024
Lirik lagu “Terbang Bersamaku” oleh Kangen Band dan penjelasannya
- 5 September 2024
Lirik “Rayuan Pulau Kelapa” karya legendaris Ismail Marzuki
- 1 Agustus 2024
Daftar tim Liga 4 di putaran nasional 2024-2025
- 14 April 2025






