BPJPH sebut sertifikasi halal berperan perkuat ekonomi umat
- Rabu, 5 November 2025 10:42 WIB
- waktu baca 2 menit
Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal berperan untuk menumbuhkan kepercayaan diri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia serta memperkuat perekonomian umat.
“Dengan sertifikasi halal, UMKM Indonesia akan lebih percaya diri, dan ekonomi umat pun semakin kuat,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Haikal mengatakan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi simbol kualitas dan kesehatan produk yang diakui dunia internasional.
“Produk halal adalah produk yang baik, bersih, dan berkualitas,” ujar dia.
Adapun pemerintah Indonesia melalui BPJPH mewajibkan agar para produsen memproses semua produknya bersertifikat halal hingga tenggat waktu Oktober 2026.
Lebih lanjut Haikal mengatakan arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni “mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal”.
Menurut Haikal, kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM di daerah untuk menembus pasar global.
Selain itu, ia mengatakan kemudahan sertifikasi halal bagi UMKM merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
“Pemerintah melalui BPJPH terus membuka akses kemudahan, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI), agar pelaku UMK dapat meningkatkan daya saing dan menembus pasar yang lebih luas,” kata Haikal.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
BPJPH-STI sinergi dalam promosi dan fasilitasi sertifikasi halal
- 31 Oktober 2025
BPJPH sebut sertifikasi halal perkuat perekonomian daerah
- 30 Oktober 2025
Penyusunan Komite Fatwa Halal tidak akan gantikan peran MUI
- 28 Oktober 2025
BPJPH-BSSN perkuat sistem layanan siber yang aman melalui TTIS
- 28 Oktober 2025
BPJPH percepat sertifikasi halal produk UMKM
- 27 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Pandangan Islam terkait orang yang tidak membayar utang
- 18 September 2024
Siaran langsung Indonesia vs Bahrain dapat disaksikan di sini
- 10 Oktober 2024
Cara aktifkan M-Banking BSI yang terblokir tanpa ke bank
- 19 Februari 2025
Kode transfer & SWIFT Bank Mandiri beserta fungsinya
- 25 Juli 2024
Lirik lagu “Bohemian Rhapsody”, karya legendaris dari Queen
- 7 Agustus 2024
25 ucapan selamat menikah penuh makna, kesan, dan doa
- 10 April 2025
Daftar perusahaan efek yang terdaftar di OJK terbaru 2024
- 3 Oktober 2024






