Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan
- Selasa, 4 November 2025 08:40 WIB
 - waktu baca 2 menit
 
 											Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memburu pengemudi ojek online (ojol) yang diduga meninggalkan penumpangnya usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (20/10).
“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi ojol yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ruslani menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR RI. Berdasarkan kamera pengawas (CCTV), kendaraan sepeda motor yang dikemudikan ojol tersebut menabrak sebuah truk.
Baca juga: Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim
Namun setelah kecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya.
“Korban kecelakaan, sempat dirawat di RS Pelni selama satu minggu. Namun, korban akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Menurut dia, terduga pelaku bernama Bambang Sugiono beralamat di Jalan H. Gari RT/RW 2/3, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut juga viral di media sosial instagram melalui akun @kriminal.jakarta. Dalam unggahan akun tersebut dituliskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di depan Gedung DPR/MPR.
“Orang (pengemudi ojol) ini ngebut dan nabrak truk yang lagi berhenti, nyokap (ibu) gue jatuh dari motor dan digeletakin gitu aja,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan bahwa korban tutup usia setelah dirawat selama tujuh hari dalam keadaan koma karena mengalami luka serius di bagian kepala.
“Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti riwayat pemesanan dan rekaman CCTV. Status pelaku saat ini sudah buron dan menjadi DPO,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi
Baca juga: Gagalkan pencurian motor di Jaktim, Kapolda Metro Jaya beri apresiasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Biro SDM Polda Metro Jaya raih SDM Awards 2025
- 10 jam lalu
 
Polisi sebut Onad masih berstatus sebagai korban
- 15 jam lalu
 
Mau perpanjang SIM? Cek dua lokasi ini
- 2 November 2025
 
Polda Metro Jaya catat 2.597 laporan terkait kejahatan siber
- 1 November 2025
 
Rekomendasi lain
Ragam panggilan nama dalam silsilah keluarga Batak Toba
- 14 November 2024
 
Apa itu Bank Himbara dan siapa anggotanya?
- 9 November 2024
 
Cara cek pajak kendaraan online di Jawa Timur
- 20 Agustus 2024
 
Program bansos 2025: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima
- 17 Desember 2024
 
Daftar nama-nama klub sepak bola Indonesia dan asalnya
- 10 September 2024
 
Berapa gaji pendamping desa Kemendes?
- 10 Desember 2024
 
Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan? Berikut daftarnya
- 25 Juli 2024
 
Perbedaan WhatsApp GB dan WhatsApp resmi
- 9 Oktober 2024
 

 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							
 							




