Anggota DPR minta pemerintah edukasi publik soal paparan mikroplastik

Anggota DPR minta pemerintah edukasi publik soal paparan mikroplastik

  • Selasa, 4 November 2025 12:45 WIB
  • waktu baca 2 menit
Anggota DPR minta pemerintah edukasi publik soal paparan mikroplastik
Aktivis lingkungan melakukan aksi Plastic Free July 2025 di Surabaya, Jawa Timur untuk menyerukan penanggulangan bahaya paparan mikroplastik pada kesehatan manusia, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Didik Suhartono

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberikan edukasi publik agar masyarakat memahami risiko paparan mikroplastik dalam air hujan dan mengetahui langkah pencegahan secara mandiri.

“Edukasi publik penting. Misalnya, imbauan untuk mencuci kulit setelah kehujanan, memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber utama mikroplastik,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai kandungan mikroplastik dalam air hujan di sejumlah kota besar harus menjadi peringatan dini bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya polusi plastik, terutama bagi kesehatan kulit dan sistem pernapasan.

Ia mengemukakan pemerintah perlu memberikan panduan sederhana namun berbasis bukti ilmiah agar masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, pekerja lapangan, dan warga perkotaan, dapat melindungi diri dari paparan mikroplastik yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Baca juga: Rekomendasi barang dapur untuk kurangi paparan mikroplastik di makanan

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kita perlu kerja bersama lintas kementerian untuk memastikan udara, air, dan tanah kita bersih dari partikel berbahaya. Penanganan mikroplastik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Netty.

Sebelumnya, BRIN melaporkan hasil riset yang menemukan kandungan mikroplastik pada air hujan di beberapa kota besar di Indonesia. Temuan itu menunjukkan pencemaran plastik telah memasuki siklus hidrologi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan temuan kandungan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta menjadi pertanda perlunya langkah serius dalam menangani permasalahan sampah, terutama tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping.

“Ya bagaimana tidak mikroplastik kalau sampahnya ditumpuk semua. Yang (TPA) Bantargebang saja pasti mengontribusi mikroplastik cukup besar,” kata dia.

Dia menyoroti bahwa penemuan mikroplastik di lingkungan bukanlah sesuatu yang mengherankan mengingat praktik penumpukan sampah tanpa pengolahan lebih lanjut di TPA di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta yang sampahnya ditimbun di TPA Bantargebang.

Baca juga: Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan

Baca juga: Waspadai dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan

Baca juga: Cara mengurangi paparan mikroplastik dalam makanan sehari-hari

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kereta “Whoosh” hingga Banyuwangi perkuat konektivitas antarwilayah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kereta “Whoosh” hingga Banyuwangi perkuat konektivitas antarwilayah Selasa, 4 November 2025 20:46 WIB waktu baca 2 menit Bupati…

    BMKG: Waspadai hujan lebat disertai angin kencang di Sulut

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BMKG: Waspadai hujan lebat disertai angin kencang di Sulut Selasa, 4 November 2025 20:40 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *