Jampidum ungkap penjudi daring terdiri atas anak SD hingga tunawisma
- Minggu, 26 Oktober 2025 22:04 WIB
- waktu baca 2 menit
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi daring di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.
“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dalam gelar wicara di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut dia mengatakan para murid, terutama anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan.
Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.
Untuk kelompok usia, dia mengatakan penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang, disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, dan kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.
Oleh sebab itu, dia mengatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.
“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” katanya.
Baca juga: Ketua DPR: Judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
Baca juga: KemenPPPA layani pemulihan perempuan dan anak terdampak judi online
Baca juga: Menkomdigi sebut perempuan kerap jadi korban praktik perjudian daring
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Komisi XIII DPR dan Jampidum dorong penguatan korban pada revisi UU PSK
- 17 September 2025
Kejagung kembalikan berkas pagar laut Tangerang ke Polri
- 16 April 2025
Kejagung gelar diklat perkuat pemahaman hukum terkait kripto
- 3 Februari 2025
Kejagung akan bangun sistem pantau tuntutan jaksa
- 14 Januari 2025
Rekomendasi lain
5 website tempat download wallpaper anime HD gratis!
- 17 Agustus 2024
Asal-usul sejarah Hari Pahlawan 10 November 1945 dan tujuannya
- 6 November 2024
Dampak buruk kecanduan film porno bagi kesehatan
- 23 September 2024
Cara upgrade OVO Premier untuk melakukan transfer ke DANA
- 19 Agustus 2024
Doa masuk dan keluar kamar mandi
- 24 Juli 2024
Rekomendasi kado istimewa dan romantis untuk pacar
- 19 Oktober 2024






