
KPK dalami profit PT Pasifik Cipta Solusi dari kasus mesin EDC bank
- Jumat, 17 Oktober 2025 10:56 WIB
- waktu baca 2 menit

KPK juga mendalami dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di BRI saat memeriksa Elvizar sebagai saksi kasus tersebut (16/10)
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami profit atau keuntungan yang diperoleh PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dari kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman itu dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa tersangka kasus tersebut, sekaligus Direktur Utama PT PCS pada waktu terjadinya perkara, yakni Elvizar (EL).
“Penyidik mendalami terkait dengan profit yang diperoleh oleh PT PCS dalam pengadaan mesin EDC di BRI,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Budi mengatakan KPK juga mendalami dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di BRI saat memeriksa Elvizar sebagai saksi kasus tersebut (16/10).
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.
Baca juga: KPK dalami aliran uang kasus mesin EDC saat periksa lima saksi
Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.
Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.
KPK pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
10 karakter favorit “Saint Seiya” dan profilnya
- 28 Agustus 2024
Berapa besaran “tukin” PNS 2024?
- 7 Agustus 2024
Cara transfer ke sesama bank BRI melalui ATM dan BRImo
- 1 Agustus 2024
Daftar akses exit tol yang terkena ganjil genap
- 9 Juli 2024
Surat Yasin lengkap: arab, latin, beserta artinya
- 24 Juli 2024
Cara lacak ponsel yang hilang dengan Google
- 16 Agustus 2024
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
- 13 Maret 2025
10 orang terkaya Indonesia 2025 versi Forbes: Siapa saja mereka?
- 10 Januari 2025