
BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba
- Selasa, 14 Oktober 2025 05:45 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan memanfaatkan program rehabilitasi narkoba.
Menurut dia, rehabilitasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan jalan untuk memulihkan kehidupan pecandu agar dapat kembali berkegiatan produktif.
“Kehadiran negara tidak untuk menghukum, melainkan memberi bantuan. Rehabilitasi bukanlah jalan ke penjara, melainkan kesempatan memperbaiki diri,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selaras dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN menegaskan setiap penyalahguna narkotika berhak mendapatkan rehabilitasi. Ini menjadi wujud perlindungan negara terhadap warganya agar mereka bisa pulih secara holistik, baik dari segi medis maupun sosial.
Suyudi mengatakan selama ini banyak warga yang ragu atau enggan melapor karena paradigma lama yang memandang pecandu narkoba sebagai pelaku kriminal semata.
“Kami ingin mengubah pola pikir publik: melapor dan menjalani rehabilitasi bukan berarti anda akan dijebloskan ke penjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ucap Suyudi.
Dalam pendekatan baru, BNN menekankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Rehabilitasi dilakukan dengan pendekatan medis dan sosial agar pemulihan tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan sosial sehingga eks pengguna dapat kembali berfungsi di masyarakat secara penuh.
Baca juga: BNN tegaskan Pancasila landasan kebijakan aparatur layani masyarakat
Baca juga: BNN tegaskan perang melawan narkoba tanggung jawab bersama
Baca juga: BNN tekankan pembahasan RUU Narkotika harus rampung sebelum KUHP baru
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
BNN: Kerja sama dengan CNB Singapura untuk dukung Astacita
- 6 Oktober 2025
BNN dan PP Muhammadiyah perkuat sinergi dakwah antinarkoba
- 6 Oktober 2025
BNN: Re-LINK siap jangkau penyalahguna narkotika lebih luas
- 29 September 2025
BNN tegaskan perang melawan narkoba tanggung jawab bersama
- 29 September 2025
BNN tekankan pembahasan RUU Narkotika harus rampung sebelum KUHP baru
- 29 September 2025
BNN dan Polda Sumut ungkap 1,4 ton sabu selama Januari-September 2025
- 26 September 2025
Rekomendasi lain
Jadwal sholat selama bulan puasa Ramadhan 2025
- 27 Februari 2025
Cara melihat harta kekayaan pejabat negara, bisa secara online
- 11 November 2024
Lirik lagu “End of The Road” dari Boyz II Men
- 25 Agustus 2024
Deretan 12 mall terbesar di Indonesia
- 30 April 2025
Cara transfer BRI ke BCA lewat m-banking BRImo dengan cepat
- 27 September 2024
Rute BisKita Trans Bekasi Patriot yang beroperasi di Kota Bekasi
- 31 Januari 2025