
Hukum kemarin, proses IRN Riza Chalid hingga ancaman bom di sekolah
- Rabu, 8 Oktober 2025 06:00 WIB
- waktu baca 2 menit

“Masih dalam proses asesmen pihak Interpol,”
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (7/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Polri: Red notice Riza Chalid dan Jurist Tan proses asesmen Interpol
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia mengatakan bahwa pengajuan Interpol Red Notice (IRN) terhadap Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan masih dalam proses asesmen oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Masih dalam proses asesmen pihak Interpol,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
2. KPK ungkap temukan dugaan jual beli kuota haji milik petugas kesehatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menemukan informasi mengenai dugaan jual beli kuota haji milik petugas kesehatan pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya, seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
3. Densus 88 tangkap empat pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang yang masuk dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) pada 3 dan 6 Oktober 2025.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan bahwa empat terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan serta memprovokasi aksi teror melalui media sosial.
Baca selengkapnya di sini.
4. Dua sekolah Internasional di Tangerang terima ancaman bom
Dua sekolah bertaraf internasional yakni Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan Mentari Internasional School (MIS), Kota Tangerang Selatan, Banten mendapat ancaman bom dari orang tak dikenal.
Ancaman keamanan tersebut, dikirim melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik atau e-mail ke dua sekolah itu.
Baca selengkapnya di sini.
5. Peneror bom sekolah internasional di Tangerang minta tebusan uang
Ancaman bom yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik e-mail oleh orang misterius ke dua sekolah internasional di wilayah Tangerang, Banten, pada Selasa (7/10), didasari atas permintaan uang tebusan senilai 30.000 USD terhadap sasarannya.
Motif penembusan uang tersebut, diketahui berdasarkan pesan yang dikirimkan kepada masing-masing pengelola sekolah internasional yang menjadi target sasarannya.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polri berkoordinasi dengan Polisi Singapura di kasus perdagangan bayi
- 19 September 2025
Polri ajukan permohonan red notice Riza Chalid ke Interpol
- 16 September 2025
Polri: Red Notice Cheryl Darmadi sudah diajukan ke Interpol
- 15 September 2025
Polri pastikan mafia Italia Ndrangheta tidak beroperasi di Indonesia
- 19 Februari 2023
Polri : Hampir semua negara tidak publikasikan data buronan
- 10 Agustus 2021
Rekomendasi lain
Profil istri mantan PM Nepal yang tewas terbakar hidup-hidup
- 11 September 2025
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
- 13 Maret 2025
Sudah cair, ini cara cek penerima Bansos PKH Desember 2024
- 14 Desember 2024
Cara dan syarat bikin kartu kredit BCA
- 17 Juli 2024
Mengenal pakaian adat Jawa Tengah dan filosofinya
- 27 Agustus 2024