
FKBI sepakat Kementerian ESDM batasi impor BBM
- Minggu, 5 Oktober 2025 22:05 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengendalikan impor bahan bakar minyak (BBM) melalui pemberian kuota sudah tepat dan rasional.
“Impor BBM perlu dikendalikan mengingat masalah devisa negara, neraca perdagangan, dan komoditas strategis yang harus diintervensi negara,” ucap Tulus di Jakarta, Minggu.
Meskipun kebijakan tersebut lantas menyebabkan kelangkaan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, Tulus menilai kebijakan pemerintah bisa dimengerti dan rasional.
Ia pun menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait performa SPBU Pertamina, sebab masalah kualitas dan spesifikasi BBM dari perusahaan plat merah tersebut sudah diatur dengan ketat oleh Kementerian ESDM.
“Tentunya, Pertamina tidak berani main-main dengan hal itu, termasuk soal adanya etanol,” kata Tulus.
Ia meyakini kandungan etanol dalam BBM Pertamina sudah menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Selain itu, kandungan etanol dalam BBM bahkan lumrah ditemukan di SPBU luar negeri, seperti Shell di Amerika Serikat.
“Masalah etanol terkait erat dengan upaya pengurangan emisi karbon yang menjadi perhatian dunia,” kata Tulus.
Lebih jauh, Tulus menilai bahwa kelangkaan BBM di SPBU swasta dapat menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan rebranding korporasi, baik dari sisi pelayanan maupun citra kepada publik.
Tulus mendukung pembuktian bahwa takaran dan volume BBM dari SPBU Pertamina sudah presisi, sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, ia juga mendorong Pertamina untuk memberikan inovasi dan pelayanan yang jauh lebih baik dari saat ini.
Pemberian pelayanan tersebut bisa dimulai dari memitigasi lonjakan pembeli di SPBU Pertamina imbas kosongnya BBM di SPBU swasta.
“Lonjakan harus diantisipasi, dimitigasi oleh SPBU Pertamina, terutama terkait antrean di titik-titik SPBU strategis, khususnya bagian sepeda motor,” ucap Tulus.
Baca juga: Ikabi pastikan kadar etanol 3,5 persen di BBM sesuai standar dunia
Baca juga: Anggota DPR nilai langkah Pertamina impor base fuel sudah tepat
Baca juga: Digugat karena BBM langka, Menteri Bahlil: Kami hargai proses hukum
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kudeta Myanmar timbulkan keraguan atas impor bahan bakar
- 1 Februari 2021
Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas
- 2 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu “Bento” oleh Iwan Fals dan penjelasannya
- 30 Agustus 2024
Daftar tarif tol Trans Sumatera di Tahun 2025
- 24 Februari 2025
Cara cek penerima program PIP Desember 2024
- 12 Desember 2024
Tempat wisata di Jakarta yang beroperasi 24 jam
- 31 Agustus 2024