
Polisi sita kendaraan pelaku balap liar di Bekasi
- Jumat, 26 September 2025 09:05 WIB
- waktu baca 2 menit

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Polisi menyita sejumlah unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku balap liar di kawasan Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui operasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami membubarkan aksi balap liar di jalanan sekaligus mengamankan kendaraan yang dipakai untuk balapan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuryanti di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan petugas dalam operasi penertiban tersebut berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang seluruhnya memakai knalpot modifikasi atau brong sehingga turut melanggar ketentuan terkait standar kebisingan.
Dirinya mengungkapkan selain memakai knalpot modifikasi, para pemilik kendaraan juga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sehingga kendaraan mereka diangkut untuk diamankan ke Mapolsek Tambun Selatan.
Operasi penertiban tersebut turut sejalan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan atau melebihi ambang batas kebisingan dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan keselamatan lalu lintas.
“Kami bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Wuryanti mengaku penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat disertai bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi balap liar sejumlah pengendara sepeda motor hampir setiap hari pada waktu malam.
“Jadi saya mendapatkan informasi ini dari warga bahwa ada aksi berkendara ugal-ugalan di Grand Wisata. Kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami,” katanya.
Aksi para pembalap liar di kawasan tersebut dipicu kondisi jalan yang mulus karena baru saja diperbaiki ditambah keberadaan lampu lalu lintas yang turut menaikkan adrenalin pelaku untuk memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.
“Kami telah menyarankan pengelola Grand Wisata untuk membatasi akses jalan atau portalisasi pada malam hari sebagai langkah pencegahan. Kami turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bilamana menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ucap dia.
Warga setempat Evan Bowo mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dengan membubarkan aksi balap liar yang selama ini dinilai sangat meresahkan karena mengganggu kenyamanan.
“Warga sini sangat terganggu dengan keberadaan para pembalap liar itu makanya kita inisiatif melaporkan ke pengelola kawasan dan juga kepolisian. Semoga ke depan tidak ada lagi aksi jalanan seperti itu karena selain berisik, membahayakan pengguna jalan lain,” kata dia.(KR-PRA).
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polda Sultra sita 73 motor dari sindikat pencuri kendaraan bermotor
- 17 September 2025
Terpopuler, KPK OTT Wamenaker hingga sita puluhan kendaraan
- 22 Agustus 2025
KPK sita 22 kendaraan terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
- 21 Agustus 2025
KPK sita puluhan kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
- 21 Agustus 2025
Kejagung kembali sita kendaraan yang diduga milik Riza Chalid
- 14 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Sejarah singkat dan tema Hari Pendidikan Nasional 2025
- 30 April 2025
LRT Kelapa Gading: rute dan stasiun
- 4 Agustus 2024
Lirik lagu “Pertemuan” oleh Rhoma Irama
- 5 September 2024
Lirik lagu “Menunggumu” dari NOAH
- 19 Juli 2024
Cara daftar bansos PKH secara online jelang akhir tahun 2024
- 17 Desember 2024
Daftar juara Liga Champions, tim mana yang paling sukses?
- 21 Agustus 2024