Baznas-BPJS Ketenagakerjaan perkuat upaya perlindungan pekerja rentan

Baznas-BPJS Ketenagakerjaan perkuat upaya perlindungan pekerja rentan

  • Selasa, 23 September 2025 09:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
Baznas-BPJS Ketenagakerjaan perkuat upaya perlindungan pekerja rentan
Penandatanganan kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya perlindungan pekerja rentan di Indonesia. ANTARA/HO-Baznas RI.

Jumlah pekerja rentan mencapai jutaan orang. Tidak semuanya bisa langsung kita bantu, tapi sebagian dari mereka pasti membutuhkan. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita bisa ikut melindungi mereka

Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan pekerja rentan di Indonesia.

Melalui keterangan di Jakarta, Selasa, Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta menekankan program ini hadir dari keprihatinan terhadap jutaan pekerja rentan yang tidak memiliki jaminan sosial ketika mengalami sakit maupun kehilangan penghasilan.

“Kami ingat sekali sejak tahun 2018 Baznas bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin membantu para pekerja yang kalau musim hujan tidak punya penghasilan, atau kalau sakit dan cedera sama sekali tidak terlindungi. Alhamdulillah, kerja sama ini terus berjalan dan memberi manfaat nyata,” katanya.

Arifin menuturkan pandemi COVID-19 semakin mempertegas urgensi perlindungan pekerja rentan, karena kelompok inilah yang paling terdampak dari sisi ekonomi maupun kesehatan.

Ia menegaskan upaya perlindungan tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga semata, melainkan perlu partisipasi luas dari masyarakat.

Baca juga: Baznas distribusikan 200 paket makanan untuk ojol dan pekerja rentan

“Jumlah pekerja rentan mencapai jutaan orang. Tidak semuanya bisa langsung kita bantu, tapi sebagian dari mereka pasti membutuhkan. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita bisa ikut melindungi mereka,” ucap Arifin.

Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menjelaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal atau rentan yang jumlahnya sangat besar dan justru membutuhkan perhatian khusus.

“Dari 144 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 juta adalah pekerja informal. Mereka ini justru yang paling rentan, karena penghasilannya kecil dan tidak cukup untuk membayar iuran mandiri,” ungkapnya.

Baca juga: Baznas Sulsel bekali BPJAMSOSTEK bagi relawan dan pekerja rentan

Eko memaparkan manfaat program ini sudah nyata dirasakan oleh para peserta pekerja rentan, baik berupa santunan, biaya pengobatan, maupun beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Hingga kini dari sekitar 9,9 juta peserta pekerja bukan penerima upah, manfaat yang sudah diberikan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Bahkan kami sudah memberikan beasiswa kepada lebih dari 1.800 anak pekerja rentan agar tetap bisa melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Maka dari itu Eko berharap sinergi dengan Baznas bisa semakin meluas agar mampu melibatkan lebih banyak pihak di Indonesia.

Sebagai langkah awal BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas RI menargetkan mampu melindungi sekitar dua juta pekerja rentan yang juga berhak menerima zakat (mustahik).

Jumlah tersebut merupakan 10 persen dari jumlah pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yakni mencapai 27 juta pekerja.

Baca juga: BAZNAS dan KBRI kembangkan zakat untuk pekerja migran di Malaysia

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Badan Geologi dorong pengembangan sistem peringatan dini tanah longsor

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Badan Geologi dorong pengembangan sistem peringatan dini tanah longsor Selasa, 23 September 2025 12:03 WIB waktu baca 3…

    Ombudsman ingatkan calon birokrat tak tergoda malaadministrasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Ombudsman ingatkan calon birokrat tak tergoda malaadministrasi Selasa, 23 September 2025 12:02 WIB waktu baca 2 menit Anggota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *