
Pram tegaskan tanggul beton di Cilincing bukan wewenang DKI
- Kamis, 11 September 2025 15:13 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Cipta Nusantara (KCN),” kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.
Pramono mengakui bahwa proyek tanggul beton itu belakangan viral dalam perbincangan di tengah publik.
Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.
Untuk itu, Pramono meminta PT. KCN untuk memperhatikan nelayan karena dampaknya membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.
Baca juga: Soal tanggul KCN di Cilincing, KKP sebut telah memiliki izin PKKPRL
“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono.
Sebelumnya, sebuah video pembangunan tanggul beton itu beredar di media sosial Instagram pada akun @cilincinginfo.
“Tanggul beton di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi, awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seseorang dalam video itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ciko Tricanescoro mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Proyek NCICD adalah pembangunan tanggul di pesisir utara Jakarta untuk mencegah banjir rob.
Baca juga: AHY: Tanggul laut raksasa jadi solusi perlindungan pesisir utara Jawa
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut tanggul beton Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
KKP mengatakan pihaknya telah memastikan bahwa pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Pengamat nilai Giant Sea Wall perlu didukung pembiayaan campuran
- 6 September 2025
Wamen PU: Masterplan Giant Sea Wall kemungkinan akan ada penyesuaian
- 4 September 2025
Didit Herdiawan: Otorita Pantura fokus pembangunan tanggul laut
- 25 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Panduan KIP kuliah 2025: syarat, cara daftar, dan besaran bantuan
- 26 Desember 2024
Jadwal lengkap tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024
- 10 Oktober 2024
Doa agar terhindar dari penyakit ain
- 25 September 2024
Masyarakat bisa laporkan oknum polisi nakal via WA, begini caranya
- 13 Februari 2025
Rekomendasi 7 pondok pesantren terbaik di Bogor
- 19 Februari 2025
Cara daftar BNI Mobile Banking dengan mudah
- 1 Agustus 2024