
KPK buka peluang periksa tim sukses Ridwan Kamil saat Pilgub Jakarta
- Kamis, 11 September 2025 23:18 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka peluang untuk memeriksa tim sukses dari Ridwan Kamil saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK sejauh ini menduga aliran dana kasus Bank BJB yang diterima Ridwan Kamil baru digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset.
“Oleh karena itu, dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan,” jelasnya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Kemudian pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Hingga Kamis (11/9), tercatat sudah 185 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK dalami waktu dan modus aliran uang dari RK untuk Lisa Mariana
Baca juga: KPK dalami aliran dana kasus Bank BJB untuk Ridwan Kamil di Pilgub DKI
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Segini besaran UMR Jabodetabek 2025, rata-rata tembus Rp5 juta
- 30 Desember 2024
Cara dan syarat urus surat keterangan nikah
- 30 Juli 2024
Cara monetisasi akun Youtube untuk hasilkan uang
- 4 Juli 2024
Gelar sarjana manajemen, macam dan penjelasannya
- 21 September 2024
Lirik lagu Rio Clappy “Bunga Abadi”
- 12 September 2024
Rekomendasi kado istimewa dan romantis untuk pacar
- 19 Oktober 2024
Arti POV dan kapan menggunakannya
- 14 Agustus 2024
Berapa gaji satpam? Simak penjelasannya
- 13 Oktober 2024