Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

  • Senin, 8 September 2025 07:26 WIB
  • waktu baca 2 menit
Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Ilustrasi – Petugas berjaga di gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz/am.

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Senin.

Pelayanan Samsat Keliling itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Berdasarkan informasi dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro berikut 13 lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;

9. Ciputat halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua, di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Jababeka Cikarang, dari pukul 09.00-14.00 WIB;

12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Pondok Gede 08.00-12.00 WIB;

13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan untuk sementara waktu.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa ke lokasi gerai, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor samsat terdekat.

Baca juga: Dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Jadetabek

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tambang rakyat, dari legalitas menuju kesejahteraan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Telaah Tambang rakyat, dari legalitas menuju kesejahteraan Oleh Abdul Hakim Senin, 8 September 2025 07:29 WIB waktu baca…

    Simak harga terbaru emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Senin ini

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Simak harga terbaru emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Senin ini Senin, 8 September 2025 06:27 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *