
Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
- Senin, 8 September 2025 07:26 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Senin.
Pelayanan Samsat Keliling itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berdasarkan informasi dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro berikut 13 lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;
9. Ciputat halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua, di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Jababeka Cikarang, dari pukul 09.00-14.00 WIB;
12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Pondok Gede 08.00-12.00 WIB;
13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan untuk sementara waktu.
Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling
Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa ke lokasi gerai, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor samsat terdekat.
Baca juga: Dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Sabtu, Samsat Keliling buka di 8 wilayah Detabek
- Kemarin 08:53
Kamis, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
- 4 September 2025
14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu
- 3 September 2025
Samsat Keliling kembali dibuka pada Selasa, berikut lokasinya
- 2 September 2025
Layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin ditiadakan
- 1 September 2025
Rabu, Samsat Keliling melayani di 14 lokasi Jadetabek
- 27 Agustus 2025
Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling
- 26 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu Oasis “Stand By Me” tentang dukungan saat masa sulit
- 18 September 2024
Cara screenshot di ponsel Oppo, bisa tanpa tombol fisik
- 3 Oktober 2024
Mengenal amalan membaca Yasin Fadhilah
- 24 Juli 2024
Drakor terbaru 2024 yang tayang di Netflix
- 13 Agustus 2024
Daftar 10 motor listrik Honda beserta harganya
- 11 September 2024
5 cara cek IMEI iPhone
- 8 Agustus 2024