Kementerian ESDM akan bangun jargas di 15 kabupaten pada 2025 dan 2026

Kementerian ESDM akan bangun jargas di 15 kabupaten pada 2025 dan 2026

  • Selasa, 26 Agustus 2025 14:58 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kementerian ESDM akan bangun jargas di 15 kabupaten pada 2025 dan 2026
Ilustrasi – Dua petugas memeriksa jaringan distribusi pipa gas di PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) di kawasan Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/7/2025). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga di 15 kabupaten/kota pada 2025 dan 2026.

“Tentunya kami perlu kolaborasi kesiapan pelaksanaan, termasuk di dalamnya kesiapan material yang diperlukan untuk jargas,” ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Untuk kelancaran kegiatan pembangunan tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) melalui Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi menggelar acara sosialisasi untuk kesiapan kebutuhan material kepada perwakilan asosiasi penyedia dan produsen bidang pipa dan metering.

Lebih lanjut, Laode mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan acara yang cukup penting untuk memberikan informasi terkait program pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi khususnya untuk rumah tangga.

Menurut dia, program itu merupakan salah satu wujud nyata pemerintah dalam melaksanakan diversifikasi energi melalui pengembangan energi bersih.

Ia mengatakan produksi gas bumi nasional cukup besar sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penggunaan dalam negeri dan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Terkait dengan kesiapan material, Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Risris Risdianto menyampaikan ketentuan umum yang harus dipenuhi seperti pengutamaan Komponen Dalam Negeri, di mana untuk pipa Carbon Steel TKDN minimal 40 persen, pipa PE TKDN minimal 20 persen, dan pipa Galvanis TKDN minimal 40 persen.

Selain itu, material harus sesuai dengan spesifikasi material dan data sheet, serta mengutamakan aspek keselamatan.

Koordinator Perencanaan Pembangunan Sugiarto juga menekankan kepada para peserta agar memperhatikan hal-hal seperti ketersediaan raw material, kapasitas dan timeline produksi, dan delivery time sampai dengan on site.

“Ketersediaan bahan baku, apakah perlu impor dll., TKDN yang dimiliki, 'delivery time' yang paling penting dibutuhkan untuk kesuksesan program ini. Bapak ibu dapat menyampaikan sebelum proses selanjutnya (pengadaan),” kata Sugiarto.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Demo di DPR, Muhaimin minta anggota DPR bijak kelola anggaran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Demo di DPR, Muhaimin minta anggota DPR bijak kelola anggaran Selasa, 26 Agustus 2025 21:56 WIB waktu baca…

    SPKS dan PTPN PalmCo bantu petani sawit pendampingan akses PSR

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi SPKS dan PTPN PalmCo bantu petani sawit pendampingan akses PSR Selasa, 26 Agustus 2025 21:55 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *