Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

  • Selasa, 26 Agustus 2025 07:55 WIB
  • waktu baca 3 menit
Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling
Arsip foto – Sejumlah wajib pajak mengurus perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor pada Selasa.

Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Pos Polisi TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 -15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

Baca juga: PBB di Jakarta hanya naik 5-10 persen

Baca juga: Jakut targetkan pajak PBB-P2 sebesar Rp2,7 triliun di 2025

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, bawalah KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

Aplikasi Signal dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    “Gerak Jakarta” suarakan warga kota yang menolak dilupakan 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi “Gerak Jakarta” suarakan warga kota yang menolak dilupakan  Selasa, 26 Agustus 2025 12:54 WIB waktu baca 2 menit…

    Atlet balap sepeda Jambi raih emas di 'Tour Malasari Halimun 2025'

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Balap Sepeda Atlet balap sepeda Jambi raih emas di ‘Tour Malasari Halimun 2025’ Selasa, 26 Agustus 2025 12:52…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *