Atasi wabah, Kemenkes: Segera bawa anak untuk imunisasi campak

Atasi wabah, Kemenkes: Segera bawa anak untuk imunisasi campak

  • Selasa, 26 Agustus 2025 13:58 WIB
  • waktu baca 2 menit
Atasi wabah, Kemenkes: Segera bawa anak untuk imunisasi campak
Tangkapan layar – Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine dalam konferensi pers mengenai penanganan kejadian luar biasa (KLB) campak, seperti dipantau di Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan para pengasuh, untuk segera membawa anak ke fasilitas posyandu, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat lainnya yang memberikan layanan imunisasi,

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh orang tua ataupun pengasuh agar segera membawa anaknya menuju fasilitas kesehatan terdekat, seperti posyandu dan puskesmas, untuk memperoleh imunisasi campak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan para pengasuh, untuk segera membawa anak ke fasilitas posyandu, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat lainnya yang memberikan layanan imunisasi,” kata Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine dalam konferensi pers mengenai penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, seperti dipantau di Jakarta, Selasa.

Saat ini, kata dia, Kemenkes telah memasukkan imunisasi campak dalam Program Imunisasi Nasional. Dalam program itu, lanjutnya, terdapat tiga kali waktu imunisasi yang meliputi usia anak 9 bulan, 18 bulan, dan pada saat berada di kelas 1 sekolah dasar.

Dari tiga kali waktu itu, lanjutnya, pemberian imunisasi campak pada anak dilakukan minimal sebanyak dua kali yakni di usia anak mencapai 9 bulan dan 18 bulan.

Baca juga: DPR RI minta pemerintah intensif imunisasi cegah campak pada anak

Ia menekankan imunisasi tersebut harus dilakukan guna mencegah penyebaran kasus campak pada anak, mengingat saat ini sejumlah provinsi telah mengalami KLB campak.

“Memang perlu diberikan imunisasi agar secara aktif nak itu membentuk sendiri antibodi terhadap campak,” ucapnya.

Per 24 Agustus 2025, kata Prima, Kemenkes mencatat terdapat 46 KLB campak pada 42 kabupaten/kota di 14 provinsi. Salah satu kabupaten yang tengah mengalami KLB campak itu adalah Sumenep.

Baca juga: Kemenkes gencarkan vaksinasi atasi wabah campak di Sumenep

Prima menyampaikan hingga 24 Agustus 2025 terdapat total 2.139 kasus suspek atau dugaan campak di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Madura itu. Dari dua ribuan kasus suspek itu terdapat 205 kasus positif dengan angka kematian mencapai 17 kematian.

Diketahui, campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular dan ditandai dengan ruam kulit di seluruh tubuh dan gejala seperti flu yang disebabkan oleh virus rubella.

“Penyakit ini sangat menular, bahkan penularannya itu lebih cepat kalau dibandingkan dengan COVID-19, jadi sangat-sangat menular,” ucap Prima.

Meskipun demikian ia mengingatkan penyakit campak dapat dicegah melalui imunisasi. Dengan demikian, kata dia, orang tua ataupun para pengasuh tidak boleh menunda waktu bagi anaknya untuk mendapatkan imunisasi campak.

Baca juga: Dokter: Menunda imunisasi, berisiko anak mudah terinfeksi penyakit

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Demo di DPR, Muhaimin minta anggota DPR bijak kelola anggaran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Demo di DPR, Muhaimin minta anggota DPR bijak kelola anggaran Selasa, 26 Agustus 2025 21:56 WIB waktu baca…

    SPKS dan PTPN PalmCo bantu petani sawit pendampingan akses PSR

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi SPKS dan PTPN PalmCo bantu petani sawit pendampingan akses PSR Selasa, 26 Agustus 2025 21:55 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *