
Pimpinan Komisi II tak persoalkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR
- Senin, 25 Agustus 2025 15:58 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya tak mempersoalkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI hari ini.
“Enggak apa-apa, didemo enggak apa-apa, biasa, harus didemo kalau perlu,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia lantas berkata, “Ya, itu hak mereka, demo enggak apa-apa.”
Meski demikian, dia memberikan catatan agar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi itu tidak dilakukan secara anarkis.
“Aspirasi sebaik apapun itu perlu didengar, tapi jangan anarkis. Aspirasi itu adalah rakyat berbicara, tapi sebaik apapun aspirasi, kalau anarki menjadi enggak menarik,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah dirinya berencana untuk menemui massa aksi, Aria menekankan bahwa Komisi II DPR RI masih memiliki jadwal rapat komisi pada Senin siang.
Selain itu, lanjut dia, DPR RI memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang dibentuk untuk menjembatani penyampaian aspirasi oleh masyarakat.
“Bagian Badan Aspirasi kan ada. Saya Komisi II habis ini rapat dengan Mendagri,” katanya.
Terkait aksi unjuk rasa yang menyoroti besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI, dia sendiri pun enggan untuk membeberkan secara rinci pemasukannya sebagai anggota dewan.
Sebaliknya, dia mempersilakan untuk ke posko pemenangannya di Bale Rakyat Aria Bima di Surakarta, Jawa Tengah, bila ingin melihat transparansi pemasukannya sebagai anggota dewan.
Namun, dia memberi catatan agar yang perlu dicermati bukan hanya pemasukannya saja, melainkan pengeluarannya pula di daerah pemilihannya tersebut.
“Datang ke poskonya Aria Bima ke Balai Rakyat Aria Bima, gitu. Berapa? Buka-buka kan ada itu. Apa yang dikeluarkan? Baru nanti kamu tanya pemasukannya,” tuturnya.
Adapun unjuk rasa di Gedung DPR diinisiasi oleh gerakan yang mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia, dengan tuntutan antara lain pembubaran DPR, penolakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Setelah aksi berlangsung sejak pagi hari, petugas kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) untuk menghalau massa aksi unjuk rasa yang mulai anarkis dengan melempari petugas di depan Gedung DPR/MPR/DPD.
Pantauan di lokasi sekitar jam 12.50 WIB, petugas kepolisian terus memukul mundur massa aksi dengan menyisir Jalan Gatot Subroto.
Sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI dan petugas dipastikan humanis dalam mengawal aksi tersebut.
“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Baca juga: Jurnalis Foto ANTARA dipukuli oknum aparat saat liput demo di DPR
Baca juga: Massa aksi demo di DPR sempat masuk ke jalan tol
Baca juga: DPR tetap gelar rapat meski situasi aksi demo di luar DPR “memanas”
Baca juga: Petugas tembakan meriam air untuk halau massa aksi di DPR
Baca juga: Demo di DPR/MPR tak ada mobil komando, anak sekolah ikut bergabung
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Komisi II: Revisi UU Pemilu dibahas mulai awal 2026
- 22 Agustus 2025
Komisi II DPR sebut pemberhentian kepala daerah diatur UU
- 16 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Tarif pasang baru listrik PLN berdasarkan daya
- 5 Desember 2024
Rekomendasi & daftar harga mesin cuci satu tabung dari berbagai merek
- 28 September 2024
Lirik lagu senam “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” 2025
- 15 Januari 2025
Besaran gaji pokok PNS Gol II 2024
- 7 Agustus 2024
Cara beli tiket Ragunan via online dengan aplikasi
- 29 Agustus 2024
Cara unduh WhatsApp GB beserta link donwloadnya
- 9 Oktober 2024