
KPK sebut pemanggilan Lisa Mariana sangat dibutuhkan di kasus Bank BJB
- Rabu, 20 Agustus 2025 20:57 WIB
- waktu baca 2 menit

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8) sangat dibutuhkan,”
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pemanggilan selebgram Lisa Mariana sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8) sangat dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi mengatakan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik.
“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
Baca juga: KPK panggil Lisa Mariana pada 22 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kemudian mengonfirmasi pernyataan Lisa tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Daftar akses exit tol yang terkena ganjil genap
- 9 Juli 2024
5 cara cek nomor IMEI Xiaomi untuk memastikan keasliannya
- 8 Agustus 2024
Lirik lagu “Tanah Airku” karya Ibu Sud
- 5 Agustus 2024
Otorita IKN buka 600 lowongan untuk CPNS 2024
- 23 Agustus 2024
Daftar nama-nama klub sepak bola Indonesia dan asalnya
- 10 September 2024