RI kutuk keputusan sepihak Israel ambil alih Gaza

RI kutuk keputusan sepihak Israel ambil alih Gaza

  • Sabtu, 9 Agustus 2025 09:55 WIB
  • waktu baca 2 menit
RI kutuk keputusan sepihak Israel ambil alih Gaza
Warga Palestina berjalan melintasi reruntuhan bangunan pascaserangan udara Israel di wilayah Sheikh Radwan, barat laut Kota Gaza, Rabu (6/8/2025). Serangan udara tersebut menewaskan sebanyak 27 warga Palestina, sementara 20 orang lainnya tewas dalam truk makanan yang terbalik di Jalur Gaza. ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/rwa.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tindakan Israel itu juga akan memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza, kata Kemlu RI di media sosial X dipantau di Jakarta, Sabtu.

Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut sehingga tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina, kata Kemlu RI.

Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut, kata Kemlu RI.

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia terus konsisten memberikan dukungan penuh terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan Solusi Dua Negara yang secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama.

Baca juga: Prancis kutuk rencana Israel duduki Gaza

Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.

Sebelumnya, kabinet Israel membahas rencana untuk melakukan operasi militer yang baru di Jalur Gaza, sebut laporan media setempat.

Mengutip sumber di pemerintahan Israel, surat kabar Jerusalem Post menyebutkan bahwa rapat kabinet kemungkinan akan menyetujui keputusan untuk kembali menduduki Gaza, di tengah kebuntuan dalam negosiasi dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Rencana itu didukung oleh pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan akan melibatkan pengerahan lima divisi militer IDF.

Operasi militer tersebut diperkirakan berlangsung lima bulan dan mencakup pemindahan sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.

Baca juga: Macron: Bantuan udara saja tak cukup, Israel harus buka akses Gaza

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemprov Lampung pastikan hak anak terpenuhi implementasi PROVILA

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemprov Lampung pastikan hak anak terpenuhi implementasi PROVILA Sabtu, 9 Agustus 2025 17:55 WIB waktu baca 3 menit…

    Satgas Damai Cartenz sasar pendekatan humanis ke pelajar Papua

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Satgas Damai Cartenz sasar pendekatan humanis ke pelajar Papua Sabtu, 9 Agustus 2025 17:54 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *