
Polres Maros-Sulsel amankan 10 ton solar ilegal
- Sabtu, 9 Agustus 2025 03:52 WIB
- waktu baca 2 menit

Makassar (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 10 ton solar ilegal setelah mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak BBM ilegal di wilayah Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Sebenarnya penggerebekan dilakukan Sabtu (2/8) lalu, setelah mendapat laporan dari Kanit Tipiter Polres Maros, Wawan, maka ia segera ke lokasi penyimpanan solar yang diduga ilegal, ternyata memang ada,7namun tidak diketemukan orang di sana,” jelas Kepala Desa Bonto Matene di Kabupaten Maros, Jumat.
Dia mengatakan, lokasi penimbunan cukup tersembunyi dan tak terdeteksi oleh warga meskipun jaraknya hanya 50 meter dari jalan raya namun tidak diketahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian di lapangan ditemukan 13 tandon diantaranya berisi solar sementara 3 sisanya kosong. Total solar yang diamankan itu diprediksi mencapai 10 ton.
Baca juga: Polisi ungkap sindikat perampok solar beraksi di Tol Tangerang-Merak
Kasat Reskrim Polres Maros Ridwan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial R yang diduga sebagai pemilik BBM ilegal itu..
Dia mengatakan, tersangka sudah diamankan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Himpunan Insan Pers Solidaritas IndonesiaIrianton Amama mengapresiasi langkah cepat aparat menangani kasus BBM ilegal.
Dia mengatakan, kesiapan aparat turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dari kejadian tersebut.
“Kami berharap Polres Maros segera menangani kasus ini dan menuntaskan serta membuka ke publik secara transparan,” katanya.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polres Maros minta waspadai 31 TPS rawan
- 23 Oktober 2023
Polisi selidiki kematian peserta Diksar Mapala Unhas
- 16 Januari 2023
Rekomendasi lain
Perbedaan KIS dan BPJS kesehatan
- 25 Juli 2024
7 atlet renang berprestasi dari Indonesia
- 10 September 2024
Cara upgrade OVO Premier untuk melakukan transfer ke DANA
- 19 Agustus 2024
Zona gempa megathrust di Indonesia
- 21 Agustus 2024
Mengenal pengertian penyakit ain dalam Islam
- 25 September 2024
Asal usul Candi Cetho di lereng Gunung Lawu
- 7 November 2024
Daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya
- 4 November 2024