
Pengobatan warga Gaza di Pulau Galang misi kemanusiaan
- Sabtu, 9 Agustus 2025 08:54 WIB
- waktu baca 2 menit

Batam (ANTARA) – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura mengatakan bahwa rencana pengobatan korban perang warga Gaza di Pulau Galang, Kota Batam, merupakan misi kemanusiaan.
Hal tersebut menanggapi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dimana 2.000 korban perang dari Gaza akan dibawa ke Pulau Galang untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan psikologis.
Baca juga: Warga sambut baik warga Gaza dirawat di RSKI Galang
“2.000 warga Gaza itu nanti tidak langsung datang semua, mungkin bertahap sekitar 500 atau 300 dulu, tergantung program pemerintah pusat,” ujarnya di Batam, Sabtu.
Nyanyang menjelaskan bahwa fasilitas di Pulau Galang sudah tersedia dan misi tersebut akan memanfaatkan sarana bekas penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI).
“Rumah sakitnya sudah ada, tempat tidur dan tempat tinggalnya juga sudah siap,” katanya.
Ia mengatakan bahwa seluruh sarana dan prasarana juga akan disiapkan oleh pemerintah pusat.
Pemprov Kepri, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan pendampingan medis, baik dari Kota Batam maupun dari tujuh kabupaten/kota lainnya di Kepri.
“Kalau dibutuhkan, kami siap mendukung dengan tenaga medis dan fasilitas yang ada,” katanya.
Baca juga: RI tunggu lampu hijau dari Palestina sebelum evakuasi warga Gaza
Baca juga: Muhammadiyah dukung evakuasi warga Gaza ke Indonesia asal tak permanen
Ia menambahkan fokus penanganan hanya akan dilakukan di area RSKI dan tidak menyebar di titik lain.
Nyanyang mengatakan bahwa pengobatan ini hanya bersifat sementara, jika sudah membaik, korban akan dipulangkan ke Gaza. Namun, untuk koordinasi selanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, ini adalah misi kemanusiaan yang kita jalankan demi perdamaian dunia,” tambahnya.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kejari Batam siap hadapi kasasi Kompol Satria Nanda
- Kemarin 22:50
Pengadilan Tinggi Kepri vonis mati Kompol Satria Nanda
- 5 Agustus 2025
KKP tangkap kapal asing curi ikan di Selat Malaka
- 5 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Jadwal sholat selama bulan puasa Ramadhan 2025
- 27 Februari 2025
Daftar lengkap hp Samsung bisa update OneUI 7
- 18 Februari 2025
Siapa Cleopatra? Simak kisah singkat sang ratu Mesir kuno
- 12 Agustus 2024
20 tempat wisata menarik buat berlibur di akhir tahun 2024
- 28 Oktober 2024
Enam perkara yang dilarang dilakukan wanita Muslim saat haid
- 30 Agustus 2024