
Menteri P2MI paparkan mitigasi PMI terdampak perang Kamboja-Thailand
- Selasa, 29 Juli 2025 07:13 WIB
- waktu baca 2 menit

Kementerian P2MI membuat langkah-langkah mitigasi untuk pekerja-pekerja yang ada di Kamboja terutama akibat perang
Bengkulu (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan langkah mitigasi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak perang Kamboja-Thailand.
“Kementerian P2MI membuat langkah-langkah mitigasi untuk pekerja-pekerja yang ada di Kamboja terutama akibat perang,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Bengkulu, Selasa.
Langkah yang pertama, kata dia, Kementerian P2MI berkoordinasi secara intens dan sudah dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) “Memetakan mana yang dalam keadaan riskan, rawan, itu segera kita evakuasi,” kata Menteri Karding.
Baca juga: Airlangga sebut perang Thailand-Kamboja belum berdampak ke RI
Kementerian P2MI, kata dia, tetap berupaya memberikan bantuan untuk evakuasi pada para pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun banyak dari para pekerja di Kamboja tersebut sebenarnya berangkat tidak sesuai prosedural, tidak menggunakan visa kerja.
“Walaupun saya ingin kasih tahu, pekerja-pekerja yang ada di Kamboja itu adalah dalam pandangan Kementerian P2MI, semua non-prosedural, karena mereka berangkatnya tidak pakai visa kerja. Yang kedua, kami tidak punya kesepakatan kerja sama negara dalam hal penempatan,” kata Menteri Karding.
Namun, menurut dia, sebagai WNI yang bekerja di luar negeri, tentu saja negara tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan pada para pekerja migran.
Baca juga: Menteri P2MI: PMI ilegal di Kamboja 80.000 orang
“Tetapi yang namanya WNI dan dia bekerja, kita kan tidak boleh formalistik. Apapun itu menjadi tanggung jawab kami untuk kami lindungi, kami hadir di sana. Kita sudah melakukan langkah-langkah itu, tapi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Menteri Karding.
Menurut dia, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja saat ini lebih dari 80.000 orang.
“Banyak, kalau jumlah yang bekerja sekitar 80 ribu lebih. Kalau jumlah penduduknya (WNI) di Kamboja) lebih dari 100 ribu orang Indonesia di sana,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Baca juga: Konflik Kamboja-Thailand dan peran Indonesia sebagai juru damai
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Menteri P2MI: PMI ilegal di Kamboja 80.000 orang
- 15 April 2025
Rekomendasi lain
Kenali ciri-ciri terkena penyakit ain dan cara menyembuhkannya
- 25 September 2024
Cara membuat dan memperpanjang SKCK
- 19 Agustus 2024
Lima cara mudah cek tarif jalan tol
- 15 Agustus 2024
Surat Yasin lengkap: arab, latin, beserta artinya
- 24 Juli 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Arti kata “Masya Allah” serta makna dan keutamaannya
- 29 Juli 2024
4 alasan foto profil WA orang lain tidak terlihat
- 25 Juli 2024