KPK sita Rp3 miliar hasil produksi lahan sawit milik tersangka Nurhadi

KPK sita Rp3 miliar hasil produksi lahan sawit milik tersangka Nurhadi

  • Kamis, 17 Juli 2025 00:06 WIB
  • waktu baca 1 menit
KPK sita Rp3 miliar hasil produksi lahan sawit milik tersangka Nurhadi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita RP3 miliar hasil produksi lahan sawit milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di MA, Nurhadi, di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Itu hasil panen sekitar enam bulan terakhir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa uang sitaan tersebut disimpan di rekening penampungan KPK.

“Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara) tentunya ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 10 Maret 2021 memvonis Nurhadi enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan.

Majelis hakim menilai Nurhadi terbukti menerima suap sejumlah Rp35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp13,787 miliar.

KPK kemudian mengeksekusi Nurhadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022.

Setelah itu, KPK menahan Nurhadi kembali usai yang bersangkutan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Penahanan tersebut dilakukan KPK pada 29 Juni 2025.

Baca juga: KPK usut kepemilikan lahan sawit milik tersangka Nurhadi di Sumut
Baca juga: KPK panggil notaris dan pengelola kebun sawit jadi saksi kasus TPPU MA

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Asa baru tenis meja Indonesia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Meja Asa baru tenis meja Indonesia Oleh Muhammad Ramdan Kamis, 17 Juli 2025 19:23 WIB waktu baca…

    KJRI Guangzhou fasilitasi pertemuan pengusaha makanan Indonesia-China

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KJRI Guangzhou fasilitasi pertemuan pengusaha makanan Indonesia-China Kamis, 17 Juli 2025 19:22 WIB waktu baca 2 menit Tangkapan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *