Pemkot Kupang himpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

Pemkot Kupang himpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

  • Jumat, 11 Juli 2025 01:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemkot Kupang himpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025
Acara penutupan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 di halaman Kantor Camat Alak, di Kupang, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/HO-Pemkot Kupang)

Kupang, NTT (ANTARA) – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatatkan pendapatan pajak sebesar Rp8,6 miliar dari hampir 20 ribu objek pajak selama kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah yang berlangsung sejak 3 Juni hingga 8 Juli 2025.

“Kegiatan ini bukan hanya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak, tetapi juga menumbuhkan semangat kolektif untuk membangun Kota Kupang melalui kontribusi nyata,” ujar Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis saat menutup kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 di halaman Kantor Camat Alak, di Kupang, Kamis.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi masyarakat Kota Kupang selama Pekan Panutan Pajak di enam kecamatan.

Baca juga: Wali Kota ajak masyarakat bayar pajak serta manfaatkan diskon

Kegiatan ini berhasil menghimpun pendapatan pajak sebesar Rp8.698.593.985 yang dikumpulkan dari 19.719 objek pajak.

Capaian ini, kata Serena, hasil nyata pendekatan jemput bola dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, yang tidak lagi menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung melayani di setiap kecamatan.

“Dulu masyarakat datang ke kantor untuk bayar pajak, sekarang kita yang mendatangi mereka. Inilah semangat pelayanan yang sesungguhnya, to govern is to serve, memerintah adalah melayani,” tegasnya.

Baca juga: KPP Pratama Jayapura gelar pekan panutan pelaporan pajak

Ia turut mengucapkan terima kasih kepada KPK serta aparat penegak hukum yang telah berkolaborasi dalam proses pengawasan dan penagihan pajak.

“Pemerintah terus membenahi sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online tanpa ribet, karena kami hadir untuk melayani, bukan membebani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kupang Pah Bessie Messakh menyatakan total investasi kegiatan ini sebesar Rp60 juta yang menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp8,6 miliar.

Baca juga: Suban PRD Jaksel targetkan 250 miliar penerimaan Pekan Panutan PBB-P2

“Kami hanya mengeluarkan Rp60 juta, tetapi penerimaan daerah mencapai Rp8,6 miliar. Ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menyerahkan dana operasional untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis masyarakat di tingkat kelurahan.

Dana ini diberikan kepada, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM): Rp7.500.000, RT: Rp5.750.000, RW: Rp5.500.000, Karang Taruna: Rp4.000.000, Kelurahan Siaga: Rp3.500.000, dan Dasawisma: Rp2.750.000.

Baca juga: DKI Jakarta ingin naikkan pemasukan lewat Pekan Panutan Pajak

Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tunjangan guru PAI non‑ASN naik Rp500 ribu

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tunjangan guru PAI non‑ASN naik Rp500 ribu Jumat, 11 Juli 2025 09:05 WIB waktu baca 3 menit Menteri…

    Swiatek melenggang mudah ke final Wimbledon pertamanya

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Swiatek melenggang mudah ke final Wimbledon pertamanya Jumat, 11 Juli 2025 09:03 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *