
Menhub ungkap nakhoda KMP Tunu belum ditemukan
- Selasa, 8 Juli 2025 17:24 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan nakhoda atau kapten kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7) malam, hingga hari ini belum ditemukan sejak insiden itu terjadi.
“Sementara belum ditemukan, nakhodanya belum ditemukan,” kata Menhub dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menhub menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan apakah nakhoda kapal selamat, mengingat posisi strategisnya sebagai saksi kunci dalam kejadian kecelakaan laut tersebut.
Dudy menuturkan hingga kini belum ada laporan penemuan nakhoda kapal, sementara beberapa anak buah kapal (ABK) dilaporkan berhasil menyelamatkan diri dalam insiden itu.
Menhub juga menyampaikan berdasarkan laporan Basarnas, terdapat 12 ABK dalam kapal tersebut, dan lima di antaranya telah ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim evakuasi gabungan.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan nakhoda merupakan saksi kunci untuk mengetahui penyebab utama tenggelamnya kapal dalam pelayaran tersebut.
“Karena saya rasa saksi kunci, kalau kita bicara saksi kunci ini kan kapten kapal, pasti pengendali kapal inilah salah satu saksi kunci. Saksi kuncinya belum ditemukan,” kata Lasarus.
“Betul, Pak,” jawab kembali Menhub.
Dalam kesempatan itu, Menhub menyatakan KMP Tunu Pratama Jaya sebelumnya telah melaksanakan docking dan uji kelaikan (ramp check).
Menhub mengungkapkan kapal tersebut telah melakukan docking pada Oktober 2024 dan kembali menjalani uji kelaikan atau ramp check terakhir pada 3 Juni 2025 sebelum libur sekolah dimulai.
Dudy juga menegaskan data teknis dari hasil ramp check dan docking tidak menunjukkan adanya indikasi kerusakan atau gangguan signifikan terhadap kelayakan operasional KMP Tunu Pratama Jaya.
“Jadi, sampai dengan saat ini data teknis apa yang kami terima dari pelaksanaan docking maupun pelaksanaan ramp check itu tidak terdapat indikasi adanya kerusakan atau apapun yang terkait dengan kapal tersebut,” jelas Menhub.
Ia menjelaskan, sesuai prosedur, sebelum berlayar nakhoda kapal wajib memberikan laporan kondisi kapal kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memperoleh surat perintah berlayar yang menyatakan kapal dalam kondisi laik laut.
“Jadi itu data yang ada pada kami dan pada saat berlayar sebagaimana surat pernyataan dari nakhoda kapal bahwa kapal tersebut layak untuk berlayar,” tambahnya.
Menhub menyatakan pihaknya menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan kapal di perairan yang tergolong dekat dari pantai tersebut.
KMP Tunu Pratama Jaya yang mengangkut 53 penumpang dan 12 ABK/kru serta 22 kendaraan itu mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di Selat Bali pada Rabu 2 Juli 2025 pukul 23:35 WIB.
Baca juga: KNKT duga KMP Tunu tenggelam akibat air masuk dari pintu mesin terbuka
Baca juga: Menhub: KMP Tunu sudah “docking” dan uji kelaikan sebelum berlayar
Baca juga: Basarnas fokuskan pencarian korban KMP Tunu 20-30 mil arah selatan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Harta kekayaan Erick Thohir berdasarkan data LHKPN
- 14 November 2024
Mengenal kode transfer & SWIFT Bank BNI beserta fungsinya
- 1 Agustus 2024
Lirik lagu “APT” oleh Ros dan Bruno Mars
- 22 Oktober 2024
Lirik lagu Virgoun – “Surat Cinta Untuk Starla”
- 13 Agustus 2024
Sejarah singkat dan tema Hari Pendidikan Nasional 2025
- 30 April 2025
Profil Cristiano Ronaldo dan sederet prestasinya
- 16 Juli 2024
Syarat dokumen dan IPK untuk daftar CPNS 2024
- 22 Agustus 2024