
Jumat, layanan SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta
- Jumat, 4 Juli 2025 06:23 WIB
- waktu baca 1 menit

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu masyarakat dalam perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Ini dokumen perpanjangan masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling
Baca juga: Perpanjang SIM harus tes ulang, benarkah?
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kamis, SIM Keliling buka di lima lokasi Jakarta
- 23 jam lalu
Pelayanan SIM di Jakarta libur hari ini
- 27 Juni 2025
Rekomendasi lain
8 referensi sepatu lari terbaik tahun 2024
- 19 September 2024
Apakah menonton film porno termasuk zina dalam Islam?
- 15 September 2024
Lirik lagu patah hati “Sadrah” dari For Revenge
- 29 Agustus 2024