KPK cekal eks Sekjen MPR Maruf Cahyono usai jadi tersangka gratifikasi

KPK cekal eks Sekjen MPR Maruf Cahyono usai jadi tersangka gratifikasi

  • Kamis, 3 Juli 2025 18:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK cekal eks Sekjen MPR Maruf Cahyono usai jadi tersangka gratifikasi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI.

“Benar. Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (Ma’ruf Cahyono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan bahwa pencekalan tersebut telah dilakukan sejak 10 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa pencekalan tersebut dilakukan karena penyidik KPK membutuhkan keberadaan Ma’ruf Cahyono di Indonesia, sehingga proses penyidikan dapat dilakukan secara efektif.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik kasus baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI, yakni pada 20 Juni 2025.

KPK kemudian mulai memanggil saksi untuk penyidikan kasus tersebut pada 23 Juni 2025.

Lembaga antirasuah itu pada 23 Juni 2025 mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi MPR tersebut.

KPK juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus gratifikasi itu baru ada satu orang, dan diduga menerima uang sekitar Rp17 miliar.

Baca juga: KPK tetapkan mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono sebagai tersangka gratifikasi

Baca juga: KPK soal pernyataan Sekjen MPR RI: Saat ini penyidikan masih berproses

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pameran Kids Biennale kenalkan anak “Tumbuh tanpa Takut”

    ANTARA – Pameran lintas disiplin Kids Biennale Indonesia 2025 bertema “Tumbuh Tanpa Takut” yang bekerja …

    Bertemu Oxford United, RD berharap para pemainnya termotivasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sepak Bola Nasional Bertemu Oxford United, RD berharap para pemainnya termotivasi Jumat, 4 Juli 2025 03:41 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *