Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

  • Rabu, 2 Juli 2025 17:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers
Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan) memberikan keterangan kepada media massa terkait penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Kejagung menyita Rp1,37 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari dua perusahaan sawit PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti kasus korupsi dalam kegiatan konferensi pers.

“Ini kan, sebagai media informasi kepada publik. Media tetap menyuarakan ini dengan harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri,” kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno di Jakarta, Rabu.

Dengan menunjukkan barang bukti uang triliunan, Sutikno berharap masyarakat bisa semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi di sekitarnya. Selain itu, konferensi pers tersebut untuk menunjukkan hasil kerja Kejagung dalam menangani kasus korupsi.

“Karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Masyarakat harus tahu itu,” ujarnya.

Mengenai keamanan uang triliunan yang ditunjukkan dalam konferensi pers, Sutikno memastikan bahwa Kejagung telah menurunkan tim pengamanan yang menjaga uang tersebut secara ketat.

“Ada sekuritinya, semuanya. Ada yang mengamankan. Protap (prosedur tetap) itu berjalan semuanya. Insyaallah kalau niat kita baik, ini (konferensi pers) juga akan berjalan baik,” ucapnya.

Baca juga: Kejagung sita Rp1,3 triliun dari 6 terdakwa korporasi kasus CPO

Jampidsus Kejagung mengadakan dua konferensi pers untuk mengumumkan soal penyitaan uang senilai triliunan rupiah dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Pada 17 Juni 2025, Kejagung mengumumkan telah menyita uang senilai Rp11 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group yang merupakan uang pengembalian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Lalu, pada Rabu ini, Kejagung kembali mengumumkan telah menyita uang senilai Rp1,3 triliun dari terdakwa Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Uang tersebut juga terkait pengembalian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Saat ini, jaksa penuntut umum Kejagung telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada para terdakwa korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Uang yang telah disita tersebut akan dimasukkan dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam memori kasasi Kejagung.

Baca juga: Kejagung sita uang Rp11 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus CPO

Baca juga: Kejagung sita uang Rp6,8 triliun terkait kasus Duta Palma

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemprov Riau siapkan kuota 3.527 di SMA/SMK swasta secara gratis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemprov Riau siapkan kuota 3.527 di SMA/SMK swasta secara gratis Kamis, 3 Juli 2025 12:23 WIB waktu baca…

    Wamenperin: Specialty Indonesia 2025 promosikan produk Mamin premium

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamenperin: Specialty Indonesia 2025 promosikan produk Mamin premium Kamis, 3 Juli 2025 12:20 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *