
Gulkarmat kerahkan 60 personel padamkan kios terbakar di Tanjung Priok
- Selasa, 1 Juli 2025 19:25 WIB
- waktu baca 1 menit

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 60 personel untuk memadamkan kios yang terbakar di Jalan Agung Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, pada Selasa sore.
“Kami mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 17.39 WIB dan langsung mengerahkan personel membantu warga memadamkan api,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 60 personel berjibaku memadamkan 'si jago merah' yang melahap bangunan tersebut.
“Petugas tiba di lokasi pukul 17.51 WIB dan langsung melakukan pemadaman hingga proses pendinginan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.46 WIB,” kata Gatot.
Baca juga: Seorang lansia tewas akibat kebakaran rumah di Ciracas Jaktim
Baca juga: Dua warga jadi korban kebakaran rumah di Koja
Dia menduga penyebab kebakaran akibat percikan api yang muncul dari kabel yang ada di bangunan tersebut, kemudian jatuh ke barang rongsokan dan api melahap seluruh bangunan.
“Informasi dari saksi api diduga dari percikan api akibat kabel yang korsleting,” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Dua warga jadi korban kebakaran rumah di Koja
- 23 Juni 2025
Rekomendasi lain
Cara transfer saldo GoPay ke ShopeePay
- 10 Agustus 2024
Siapa sebenarnya pemilik Persija?
- 11 Juli 2024
Cara cek pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024
- 25 Desember 2024
Sejarah singkat dan tema Hari Pendidikan Nasional 2025
- 30 April 2025
Lirik lagu patah hati “Sadrah” dari For Revenge
- 29 Agustus 2024
Doa dan amalan di Bulan Rajab yang dianjurkan dalam Islam
- 31 Desember 2024
Cara daftar menjadi TKI/PMI secara resmi
- 21 Oktober 2024
Cara menyadap WhatsApp tanpa unduh aplikasi
- 2 Juli 2024