Tips praktis amankan HP dari peretas dan malware yang perlu Anda tahu

Tips praktis amankan HP dari peretas dan malware yang perlu Anda tahu

  • Kamis, 26 Juni 2025 08:22 WIB
  • waktu baca 3 menit
Tips praktis amankan HP dari peretas dan malware yang perlu Anda tahu
Ilustrasi perlindungan data pribadi. ANTARA/HO-CISSReC (kliwon)

Jakarta (ANTARA) – Di era digital yang semakin maju, ponsel tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi penyimpan berbagai data pribadi dan informasi penting mulai dari akun media sosial, email, hingga data keuangan.

Sayangnya, seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi, risiko serangan siber dan aplikasi berbahaya juga semakin besar.

Banyak pengguna yang tanpa sadar mengunduh aplikasi berisiko atau mengakses jaringan yang tidak aman, sehingga membuka celah bagi peretas untuk mencuri data pribadi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna untuk memahami langkah-langkah perlindungan dasar demi menjaga keamanan perangkat mereka.

Berikut ini berbagai tips sederhana namun efektif untuk melindungi ponsel dari ancaman hacker (peretas) dan aplikasi berbahaya, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Baca juga: Data pribadi harus diperlakukan seperti barang berharga

Tips melindungi ponsel dari peretas dan aplikasi berbahaya

1. Hindari menggunakan WiFi publik yang tidak aman

Berdasarkan informasi dari Webroot, sebaiknya Anda tidak menggunakan jaringan WiFi gratis yang tersedia di tempat umum. Meskipun dapat menghemat kuota internet, jaringan yang terbuka dan tidak memerlukan kata sandi sangat rentan dimanfaatkan oleh peretas untuk mencuri data. Apabila terpaksa menggunakan WiFi publik, disarankan untuk mengaktifkan layanan VPN sebagai langkah pengamanan tambahan.

2. Bersihkan riwayat penelusuran secara rutin

Riwayat penelusuran sering kali menjadi target mudah bagi peretas karena dapat mengungkap pola dan kebiasaan pengguna saat menjelajahi internet. Untuk meningkatkan perlindungan, biasakan untuk menghapus riwayat penelusuran Anda secara berkala, termasuk cookie dan cache-nya.

3. Waspadai tautan atau link yang tidak dikenal

Hindari mengklik tautan yang terlihat mencurigakan, terutama jika tautan tersebut meminta informasi pribadi. Pastikan tautan berasal dari sumber resmi atau situs yang sudah terpercaya sebelum Anda membukanya.

Baca juga: Pentingnya perlindungan data pribadi karyawan

4. Aktifkan verifikasi dua langkah (2FA)

Lindungi akun penting Anda dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor. Fitur ini memberikan lapisan keamanan tambahan, di mana selain memasukkan kata sandi, Anda juga perlu memverifikasi identitas melalui SMS atau aplikasi autentikasi. Langkah ini sangat efektif jika kata sandi Anda bocor atau diketahui pihak lain.

5. Lakukan pembaruan sistem dan aplikasi secara berkala

Selalu pastikan sistem operasi dan aplikasi pada perangkat Anda berada dalam versi terbaru. Pembaruan ini biasanya mencakup perbaikan terhadap celah keamanan yang sebelumnya ditemukan. Mengabaikan pembaruan dapat membuat perangkat lebih rentan terhadap serangan.

6. Tinjau izin aplikasi yang akan diinstal

Saat menginstal aplikasi, periksa dengan teliti izin yang diminta. Aplikasi yang meminta akses berlebihan atau tidak relevan dengan fungsinya patut dicurigai. Misalnya, aplikasi prakiraan cuaca tidak seharusnya mengakses daftar kontak atau pesan pribadi Anda.

Baca juga: Daftar negara yang larang DeepSeek AI cegah kebocoran data

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KAI Cirebon sediakan 23.928 tiket sambut libur Tahun Baru Islam

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KAI Cirebon sediakan 23.928 tiket sambut libur Tahun Baru Islam Kamis, 26 Juni 2025 17:24 WIB waktu baca…

    Wamendagri: Putusan MK jeda waktu Pemilu-Pilkada dipelajari-akomodir

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamendagri: Putusan MK jeda waktu Pemilu-Pilkada dipelajari-akomodir Kamis, 26 Juni 2025 17:22 WIB waktu baca 2 menit Wakil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *