Bahlil perintahkan Dirjen Gakkum tegakkan hukum tanpa pandang bulu

Bahlil perintahkan Dirjen Gakkum tegakkan hukum tanpa pandang bulu

  • Kamis, 26 Juni 2025 11:23 WIB
  • waktu baca 3 menit
Bahlil perintahkan Dirjen Gakkum tegakkan hukum tanpa pandang bulu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tiga dari kiri) usai melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum ESDM Ma’mun di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik…,

Jakarta (ANTARA) – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memerintahkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Rilke Jeffri Huwae dan juga Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum ESDM Ma'mun untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani saja apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga,” ujar Bahlil saat melantik kedua pejabat tinggi baru Kementerian ESDM tersebut di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025), sebagaimana dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis.

Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, telah memerintahkan seluruh aparatur negara untuk konsisten dan konsekuen dalam menjalankan amanah undang-undang, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya.

Baca juga: Dirjen Gakkum soal tambang ilegal: Saya tahu lubang tikusnya

Pada akhirnya, lanjutnya, seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan parlemen berpandangan bahwa diperlukan Ditjen Gakkum yang bertugas pada penyelesaian sengketa di sektor ESDM.

Dengan dibentuknya Ditjen Gakkum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.

“Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, baik illegal drilling, illegal tipping, illegal mining,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil juga menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi.

Baca juga: Menteri ESDM akan libatkan TNI hingga KPK guna cegah korupsi

Dirinya pun memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas pertambangan tanpa izin (peti), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan.

Menteri ESDM juga memberikan target penyelesaian sengketa kepada kedua pejabat baru tersebut.

“Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang per orang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara dan untuk memberikan rasa keadilan,” katanya.

Dia juga sudah memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, semua harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum. Kalau ada yang salah, tindak. Jangan dibuat lembek.

Baca juga: Bahlil: Daerah harus miliki porsi besar pada tambang dan hilirisasi

“KPI Bapak berdua hanya satu, yakni semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Tugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM.

Ditjen Gakkum yang merupakan nomenklatur baru di lingkungan Kementerian ESDM itu juga menyelenggarakan fungsi perumusan, pelaksanaan, serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Arief Rosyid: KEK Sanur langkah Prabowo wujudkan kemandirian kesehatan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Arief Rosyid: KEK Sanur langkah Prabowo wujudkan kemandirian kesehatan Kamis, 26 Juni 2025 19:25 WIB waktu baca 2…

    ITDC Mandalika targetkan investasi 2025 mencapai Rp540 miliar – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Kembangkan KEK Mandalika, ITDC bangun fasilitas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *