
Polisi tangkap pelaku pembuangan bayi di Palmerah Jakbar
- Rabu, 25 Juni 2025 21:22 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian meringkus pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi hidup, lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa (24/6) pagi.
“Alhamdulillah sudah ditangkap.
Kami lagi periksa dahulu ya,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Eko menyebutkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Wanita di Ciracas curi perhiasan hingga Rp30 juta saat situasi duka
Baca juga: Polisi bongkar kasus penipuan modus adopsi di rumah sakit
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan bahwa bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung berinisial H yang biasa mengangkut sampah di kawasan tersebut.
“Saksi melihat bayi tergeletak di dekat pagar di sebuah gang kecil,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu.
Pemulung itu pun lantas melapor ke Ketua RT setempat yang kemudian mengamankan bayi tersebut dan membawanya ke sebuah bidan tak jauh dari lokasi.
Setelah diperiksa oleh bidan, bayi langsung dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis lebih lanjut. “Bayi dipindahkan ke Puskesmas Kecamatan Palmerah,” ujar dia.
Kepolisian langsung melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV dan mencari saksi-saksi. “Kasus ditangani Polsek Palmerah,” tutur dia.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polisi kejar pelaku ketiga pada kasus pembuangan janin di Koja
- 30 Januari 2025
Polres Madiun tangkap sepasang kekasih buang bayinya di sungai
- 13 Januari 2025
Polres Sumbawa tangkap seorang ibu kandung buang bayi ke sungai
- 2 Februari 2024
Kementerian PPPA prihatin maraknya kasus pembuangan bayi
- 25 Januari 2024
Polisi tangkap pasutri pembuang bayi perempuan di Aceh Besar
- 5 Oktober 2023
Rekomendasi lain
Sejarah dan pengertian Maulid Nabi dalam Islam
- 16 September 2024
Tips lunasi utang pinjol dengan cepat dan efektif
- 17 Juli 2024
Apakah menonton film porno termasuk zina dalam Islam?
- 15 September 2024
Lirik lagu “Bento” oleh Iwan Fals dan penjelasannya
- 30 Agustus 2024
Cara top up saldo GoPay pakai aplikasi BRImo
- 9 Agustus 2024
Cara menjaga battery health ponsel tidak cepat turun
- 16 Juli 2024
Lirik lagu “Garuda Pancasila”
- 31 Juli 2024
Ketentuan Jam operasional Puskesmas di setiap wilayah Indonesia
- 12 Oktober 2024