Pemkot Cirebon terapkan jam malam bagi pelajar mulai 23 Juni

Pemkot Cirebon terapkan jam malam bagi pelajar mulai 23 Juni

  • Selasa, 24 Juni 2025 20:21 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemkot Cirebon terapkan jam malam bagi pelajar mulai 23 Juni
Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

Kalau lewat jam 9 malam masih di luar, kami akan arahkan untuk kembali ke rumah. Ini bukan pembatasan, melainkan perlindungan

Cirebon (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, secara resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai tanggal 23 Juni 2025 sebagai langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari berbagai potensi aktivitas negatif.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Selasa, mengatakan kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait penguatan perlindungan terhadap anak dan remaja, khususnya selama masa liburan sekolah.

Ia menyampaikan pelajar di Kota Cirebon wajib berada di rumah mulai pukul 21.00 WIB dan bagi mereka yang masih berkeliaran di luar rumah setelah waktu tersebut akan diminta pulang oleh aparat gabungan.

Baca juga: KDM: Pembinaan siswa langgar jam malam dimasukkan ke barak militer

“Kalau lewat jam 9 malam masih di luar, kami akan arahkan untuk kembali ke rumah. Ini bukan pembatasan, melainkan perlindungan,” katanya.

Ia menyebutkan pemerintah daerah (pemda) akan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Cirebon.

Edo menjelaskan pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan edukatif, mengedepankan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain aspek keamanan, kata dia, penerapan jam malam juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan para pelajar.

Baca juga: Pemkot Bandung mulai berlakukan jam malam bagi pelajar

“Saya menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama,” katanya.

Ia pun mengajak orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak di rumah, sehingga kebijakan jam malam dapat berjalan secara efektif dan berdampak positif.

“Sinergisitas antara keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat diperlukan untuk keberhasilan kebijakan ini,” ucap Effendi Edo.

Baca juga: DPR RI: Jam masuk sekolah dan jam malam siswa Jabar perlu dikaji ulang

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Korban Tewas Bencana Sumatera Capai 1.006 Orang, 217 Masih Hilang

    Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan update korban meninggal dunia imbas bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hari ini, total korban mencapai 1.006 orang. “Hari…

    Koalisi Sipil Minta Prabowo Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

    KOALISI masyarakat sipil yang tergabung dalam Posko Nasional untuk Sumatera menilai pemerintah lamban menangani banjir Sumatera. Padahal, bencana yang menghantam tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *