Desk Narkoba berhasil sita 683 kg narkotika selama April-Juni 2025

Desk Narkoba berhasil sita 683 kg narkotika selama April-Juni 2025

  • Senin, 23 Juni 2025 15:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Desk Narkoba berhasil sita 683 kg narkotika selama April-Juni 2025
Ratusan kilogram barang bukti narkotika ditampilkan saat konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Kami akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba.

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 683,8 kilogram dari operasi bersama selama April—Juni 2025.

Martinus Hukom menjelaskan bahwa barang bukti itu berasal dari 172 laporan kasus narkotika. Dari laporan itu, sudah diamankan sebanyak 285 tersangka yang terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan.

“BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba juga terus berkolaborasi secara konsisten,” kata Martinus saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Senin.

Diungkapkan pula bahwa 172 kasus itu terhubung dengan empat jaringan sindikat domestik, jaringan pulau, dan antarprovinsi serta tiga jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Pengungkapan jaringan sindikat narkoba tersebut di berbagai wilayah, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Ia menyebutkan 683,8 kilogram barang bukti itu terdiri atas sabu-sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram.

Baca juga: Desk Pemberantasan Narkoba berhasil merehabilitasi 4.906 pengguna

Baca juga: Desk Pemberantasan Narkoba telah tangani 22.481 kasus

Tidak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26,1 miliar.

Kepala BNN menegaskan bahwa pihaknya bersama Desk Pemberantasan Narkoba tidak akan berhenti hanya pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kemenkopolkam Mochammad Hasan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, serta instansi lain yang berkontribusi dalam mengungkap jaringan narkotika di Indonesia.

Menurut dia, semua penangkapan dan penyitaan yang dilakukan adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba.

“Saya atas nama pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir pada hari ini, yang berkomitmen untuk menolak ancaman narkoba yang makin masif kepada anak-anak kita,” kata Hasan.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    China: Selat Hormuz kritis bagi energi global, serukan deeskalasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi China: Selat Hormuz kritis bagi energi global, serukan deeskalasi Senin, 23 Juni 2025 23:19 WIB waktu baca 4…

    Prabowo tunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Prabowo tunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Senin, 23 Juni 2025 23:17 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *