KKP ungkap tantangan penindakan illegal fishing di Laut Natuna

KKP ungkap tantangan penindakan illegal fishing di Laut Natuna

  • Sabtu, 21 Juni 2025 01:04 WIB
  • waktu baca 3 menit
KKP ungkap tantangan penindakan illegal fishing di Laut Natuna
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan, Kementerian Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mendampingi Tim Komisi IV DPR RI meninjau Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Jumat petang (20/6/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengungkap tantangan dalam mencegah dan menindak illegal fishing (pencurian ikan) di laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

“Kepri atau laut Natuna Utara menjadi salah satu area rawan IUU Fishing terutama kapal-kapal dari Vietnam,” kata Ipunk di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Jumat (20/6) malam.

Ipunk memaparkan tantangan pencegahan dan penindakan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak teratur atau illegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing dalam diskusi kunjungan kerja Tim Komisi IV DPR RI di Pangkalan PSDKP Batam.

Dia menyebut, laut Natuna Utara atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 memiliki potensi perikanan mencapai 1,3 ton per tahun. Sehingga menjadi lokasi yang menarik bagi kapal ikan asing, khususnya Vietnam.

“WPPNRI 771 berbatasan langsung dengan Vietnam, di mana batas laut Indonesia dan Vietnam juga belum selesai,” ungkapnya.

Ipunk menjelaskan, Vietnam menggunakan hukum landas kontinen sebagai wilayah perbatasannya (di bawah laut), sedangkan Indonesia menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE (di atas perairan).

Landas kontinen itu, kata dia, sekitar 200 mil dari pulau terluar hingga palung habis. Sedangkan ZEE hanya 200 mil dari pulau terluar. Sehingga wilayah ini menjadi zona abu-abu yang belum selesai perbatasannya, sehingga para nelayan Vietnam mengambil ikan di wilayah tersebut.

“Kondisi ini membuat nelayan-nelayan Natuna kerap melaporkan kapal asing masuk wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca juga: KKP selamatkan kerugian negara Rp2,1 triliun dari pencurian ikan Kepri

Berdasarkan data KKP zona abu-abu tersebut belum dimanfaatkan kapal Indonesia dari nelayan Natuna, sehingga untuk mengelola kawasan itu, KKP mempersilahkan kapal nelayan Indonesia yang beroperasi di WPPNRI 712 di Laut Jaya untuk pindah ke Natuna.

Dengan pengelolaan ini, menurut Ipunk, membuat nelayan Vietnam takut masuk ke wilayah Natuna Utara. Karena petugas akan langsung menindak bila kedapatan masuk ke wilayah Indonesia.

“Tapi kebijakan KKP ini tidak mulus begitu saja. Nelayan dari Natuna protes kenapa kapal-kapal dari Jawa masuk. Itu juga “PR” bagi kami untuk menengahi hal tersebut,” ujarnya.

Selain tantangan terkait zona, kata Ipunk, KKP juga menghadapi tantangan dengan penegak hukum negara lain yang berada di wilayah perbatasan.

Kerap terjadi pergesekan antara KKP dengan coast guard Vietnam. Bahkan pelaku pencurian ikan berani melawan petugas KKP.

“Kalau di sini (rumah tahanan) mereka kelihatan pendiam, tapi kalau di laut mereka galak-galak melawan ke kami,” katanya.

Para anak buah kapal (ABK) Vietnam itu, kata dia, saat ditindak kedapatan mencuri ikan, berupaya menabrak kapal KKP, mempersenjatai diri dengan senjata tajam, dan melemparkan tali ke laut supaya baling-baling kapal KKP terlilit.

“Sebagai informasi tambahan, mereka juga sering dikawal coast guard mereka. Jadi kami musuhnya coast guard dan kapal yang benturan di lapangan,” ujar Ipunk.

Selama periode 2020-2025, KKP menangkap 920 kapal pelaku ilegal fishing, yang terdiri atas 736 kapal Indonesia dan 184 kapal ikan hasil. Sedangkan untuk wilayah Kepri sendiri, telah ditangkap 147 kapal dengan rincian 85 kapal Indonesia dan 62 kapal ikan asing.

Baca juga: Komisi IV dukung KKP cegah IUU Fishing cabut efisiensi anggaran

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Bayern lolos ke 16 besar setelah kalahkan Boca Juniors 2-1

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Dunia Antarklub Bayern lolos ke 16 besar setelah kalahkan Boca Juniors 2-1 Sabtu, 21 Juni 2025 11:22…

    Rowland sangat mendukung penambahan seri pada Formula E musim 2026

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Formula E Rowland sangat mendukung penambahan seri pada Formula E musim 2026 Sabtu, 21 Juni 2025 11:16 WIB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *